Gelar Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin 2 Oktober 2023.

Bimtek Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ini sebagai salah bentuk perhatian khusus Bupati Sumenep, Madura, Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap kinerja guru, khususnya di wilayah kepulauan.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra. Sebelum membuka, dia menyampaikan beberapa hal terkait fungsi pengawasan kepala sekolah dan tenaga pengawas sekolah.

Salah satunya terkait atensi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengenai kinerja guru di wilayah kepulauan.

“Jadi, kami mohon kepada kepala sekolah dan pengawas tingkatkan lagi pengawasan untuk kinerja guru kepulauan,” kata Kadis Agus.

Selanjutnya, mantan Kepala Disperindag itu menjelaskan Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam menindaklanjuti terbitmya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  LAZISNU Sumenep Terus Bergerak Salurkan Biaya Pendidikan kepada Anak Yatim

Karenanya, Kadis Agus meminta supaya para kepada sekolah dan pengawas sekolah fokus dan maksimal, sehingga lebih memahami terkait perantauan tersebut.

“Ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola managemen PNS serta mampu meningkatkan kinerja dari ASN,” harap dia.

Menambahkan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, bahwasanya peserta Bimtek tersebut tediri dari lembaga pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP. Meliputi unsur guru, kepala sekolah dan pengawas.

Baca Juga :  Guna Menyambut IKN, KKN Tradisi Nusantara Berikan Pemahaman Transaksi Digital Warga Desa Karya Jaya

“Tujuannya agar mereka lebih awal memahami dan mengetahui mengenai Peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Karena tahun 2024 sudah akan diberlakukan peraturan tersebut,” tandas pria yang akrab disapa Mas Fairus itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Inovasi Layanan Pendidikan, Bupati Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis
Pasca Banjir Aceh, PKB Siapkan Program Pendidikan Gratis Bagi Santri Darul Munawwarah
Dr. Ir. Rudiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PPIA UPN “Veteran” Yogyakarta
Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek
Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan
BI Nobatkan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan sebagai Pesantren Ter-Digital di Jatim
Pengembangan Hutan Kampus Universitas Annuqayah Dapat Dukungan Alumni dan Simpatisan
Strategi SMA DDI Masalembu untuk Mempercepat Pemerataan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:55 WIB

Inovasi Layanan Pendidikan, Bupati Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:34 WIB

Pasca Banjir Aceh, PKB Siapkan Program Pendidikan Gratis Bagi Santri Darul Munawwarah

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Dr. Ir. Rudiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PPIA UPN “Veteran” Yogyakarta

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:52 WIB

Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:41 WIB

Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB