Gelar Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin 2 Oktober 2023.

Bimtek Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ini sebagai salah bentuk perhatian khusus Bupati Sumenep, Madura, Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap kinerja guru, khususnya di wilayah kepulauan.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra. Sebelum membuka, dia menyampaikan beberapa hal terkait fungsi pengawasan kepala sekolah dan tenaga pengawas sekolah.

Salah satunya terkait atensi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengenai kinerja guru di wilayah kepulauan.

“Jadi, kami mohon kepada kepala sekolah dan pengawas tingkatkan lagi pengawasan untuk kinerja guru kepulauan,” kata Kadis Agus.

Selanjutnya, mantan Kepala Disperindag itu menjelaskan Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam menindaklanjuti terbitmya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Dorong Dinas Pendidikan Tingkatkan Nasionalisme Kaula Muda

Karenanya, Kadis Agus meminta supaya para kepada sekolah dan pengawas sekolah fokus dan maksimal, sehingga lebih memahami terkait perantauan tersebut.

“Ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola managemen PNS serta mampu meningkatkan kinerja dari ASN,” harap dia.

Menambahkan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, bahwasanya peserta Bimtek tersebut tediri dari lembaga pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP. Meliputi unsur guru, kepala sekolah dan pengawas.

Baca Juga :  Sema Fishum UIN Suka Yogyakarta Sukses Gelar Legislatif Legal Drafting

“Tujuannya agar mereka lebih awal memahami dan mengetahui mengenai Peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Karena tahun 2024 sudah akan diberlakukan peraturan tersebut,” tandas pria yang akrab disapa Mas Fairus itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Tim PkM FBSB UNY Perkuat Pengetahuan Ekologi Tradisional di Kalangan Pelajar
Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan
SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi
UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:39 WIB

Tim PkM FBSB UNY Perkuat Pengetahuan Ekologi Tradisional di Kalangan Pelajar

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terbaru

Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z (Foto: Istimewa)

Nasional

Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z

Senin, 15 Jun 2026 - 23:26 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Foto: Istimewa)

Nasional

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 15 Jun 2026 - 20:40 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Empat Hari di Mulyodadi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:15 WIB