Gelar Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin 2 Oktober 2023.

Bimtek Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ini sebagai salah bentuk perhatian khusus Bupati Sumenep, Madura, Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap kinerja guru, khususnya di wilayah kepulauan.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra. Sebelum membuka, dia menyampaikan beberapa hal terkait fungsi pengawasan kepala sekolah dan tenaga pengawas sekolah.

Salah satunya terkait atensi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengenai kinerja guru di wilayah kepulauan.

“Jadi, kami mohon kepada kepala sekolah dan pengawas tingkatkan lagi pengawasan untuk kinerja guru kepulauan,” kata Kadis Agus.

Selanjutnya, mantan Kepala Disperindag itu menjelaskan Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam menindaklanjuti terbitmya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  Bantu Anak Pedesaan Mahir Berbahasa Inggris, English Student Association UNISMA Gelar Social Working and Extra Teaching di Desa Balesari

Karenanya, Kadis Agus meminta supaya para kepada sekolah dan pengawas sekolah fokus dan maksimal, sehingga lebih memahami terkait perantauan tersebut.

“Ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola managemen PNS serta mampu meningkatkan kinerja dari ASN,” harap dia.

Menambahkan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, bahwasanya peserta Bimtek tersebut tediri dari lembaga pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP. Meliputi unsur guru, kepala sekolah dan pengawas.

Baca Juga :  Pengembangan Hutan Kampus Universitas Annuqayah Dapat Dukungan Alumni dan Simpatisan

“Tujuannya agar mereka lebih awal memahami dan mengetahui mengenai Peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Karena tahun 2024 sudah akan diberlakukan peraturan tersebut,” tandas pria yang akrab disapa Mas Fairus itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
Menghidupkan Prajurit Keraton di Jemari Generasi Alpha
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung
Disdik Sumenep Siapkan Renovasi Rumah Dinas Rusak Guru SDN Berakas Raas
Naik Kelas, OPEC 2026 UPI Sumenep Kini Jadi Ajang Olimpiade Tingkat Jawa Timur
Nayla Fakhirah Najmy Dinobatkan sebagai Siswi Teladan MTs Al Hasan Giligenting
Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Bupati Ipuk Bawa Kabar Baik Saat Bertemu Mensos

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Menghidupkan Prajurit Keraton di Jemari Generasi Alpha

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:22 WIB

KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdik Sumenep Siapkan Renovasi Rumah Dinas Rusak Guru SDN Berakas Raas

Senin, 29 Juni 2026 - 17:34 WIB

Naik Kelas, OPEC 2026 UPI Sumenep Kini Jadi Ajang Olimpiade Tingkat Jawa Timur

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB