Usulan Dinas Tenaga Kerja Mendapat Perhatian Khusus Anggota Pansus

Redaksi Nolesa

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep sudah dibahas oleh Pansus II DPRD Sumenep.

Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tuntas bulan April.

Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif. Berdasarkan draft raperda yang sekarang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

Dalam perjalanannya, anggota Pansus II DPRD Sumenep Mohammad Hanafi yang merupakan politisi Demokrat itu mempertanyakan urgensi usulan Dinas Tenaga Kerja.

Pasalnya, kata Hanafi, bidang tenaga kerja selama ini sudah masuk di Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Jika Badan Riset dan Badan Pendapatan tidak masalah, karena tugas dan fungsinya banyak. Tapi kalau Dinas Tenaga Kerja saya pikir kurang subtansial. Masa hanya untuk mengurus tenaga kerja butuh dinas tersendiri?,” tanya Hanafi, Kamis malam 28 Maret 2023.

Baca Juga :  Tolak Reklamasi di Mutandoi Selatan, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Demo Kejagung

Yang paling mendasar alasan Dinas Tenaga Kerja tidak perlu berdiri sendiri, menurut Hanafi karena kinerjanya tidak begitu berat. Yang ada anggaran hanya bertambah.

“Sangat tidak layak kalau Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, apalagi menjadi dinas tersendiri. Karena hanya mau ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” ucapnya dengan raut muka kesal.

Adapun usulan Badan Pendapatan Daerah tipe B, legislator asal kepulauan itu mengaku akan mendukung.

Baca Juga :  Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

“Dinas ini akan ditambah dengan beban kerja, namun demikian harus didiskusikan secara rinci oleh Pansus,” ucapnya.

Terkahir, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Hanafi juga mengaku tidak mempermasalahkan usulan tersebut. Pasalnya hal itu sesuai dengan instruksi presiden (inpres).

“Hanya saja, rencana badan yang satu ini perlu kajian, apakah inpres itu juga berlaku sampai ke kabupaten/kota, atau menyesuaikan dengan kebutuhan saja,” tegas Hanafi mengakhiri.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hadiri Rokat Desa Longos, Camat Gapura Tekankan Semangat Gotong Royong
Bupati Fauzi Pererat Kolaborasi dengan Kementan Demi Majukan Pertanian Sumenep
KDMP Hadir, Bupati Fauzi Tegaskan Koperasi Lama Tetap Punya Ruang Berkembang
Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hadiri Rokat Desa Longos, Camat Gapura Tekankan Semangat Gotong Royong

Senin, 27 Juli 2026 - 08:55 WIB

Bupati Fauzi Pererat Kolaborasi dengan Kementan Demi Majukan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:44 WIB

KDMP Hadir, Bupati Fauzi Tegaskan Koperasi Lama Tetap Punya Ruang Berkembang

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Berita Terbaru