Alasan Ketua DPRD Sumenep Mengapresiasi LKPJ Bupati Achmad Fauzi

Redaksi Nolesa

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Berdasarkan agenda hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep ada dua agenda penting yang bakal dituntaskan pada Senin 13 Maret 2023.

Pertama, DPRD Sumenep akan menggelar Rapat Paripurna nota kesepahaman Bupati Sumenep terhadap LKPJ tahun anggaran 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KH. Abdul Hamid Ali Munir. Rapat tersebut diikuti oleh anggota DPRD, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasiyadi, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam sambutannya Kiai Hamid sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep menerangkan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 disebutkan, LKPJ disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati Sumenep dan segenap jajarannya yang menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” ucap Kiai Hamid yang merupakan politisi senior PKB itu.

Baca Juga :  Sejak UHC Diluncurkan Bupati Fauzi, 99 Persen Masyarakat Sumenep Berobat Gratis di RUSD Moh Anwar

Kata Kiai Hamid, nota penyampaian LKPJ selanjutnya akan dibahas oleh Pansus DPRD Sumenep. Selanjutnya, hasil dari pembahasan Pansus akan menjadi dasar para wakil rakyat untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan perencanaan, anggaran dan regulasi di tahun selanjutnya.

“Hasil pembahasan pansus DPRD akan direkomendasikan kepada eksekutif terutama Bupati Sumenep untuk membuat kebijakan yang strategis di tahun berikutnya,” terang politisi partai besutan Gus Dur itu.

Baca Juga :  Wujudkan 'Bismillah Melayani', RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Segera Buka Poli Nyeri

Kiai Hamid menyebutkan, ada tiga Raperda yang akan dibahas bulan ini hingga awal April mendatang, yakni; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Raperda Perubahan Perda Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami berharap, tiga raperda yang akan dibahas oleh pansus selesai tepat waktu. Yang lebih penting, pembahasan tiga raperda dilakukan secara serius sehingga hasilnya bermanfaat bagi pembangunan di Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Kiai Hamid diamin seluruh peserta Rapat Paripurna.


Penulis : Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB