SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 pejabat administrator dan pengawas, Rabu, 15 Juli 2026.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi sekaligus mendorong percepatan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sebanyak 31 pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat administrator dan pengawas, meliputi sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris kecamatan, hingga kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep itu dipimpin langsung Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan dedikasi kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga bekerjalah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas,” ujar Bupati Fauzi.
Menurut Bupati Fauzi, pejabat administrator dan pengawas memegang peran penting dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai target. Karena itu, mereka dituntut mampu membangun koordinasi yang kuat, mempererat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Bupati Fauzi yang merupakan Ketua DPC PDIP Sumenep ini juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan, menurutnya, harus dibarengi dengan disiplin dan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Kepemimpinan bukan hanya tentang kewenangan, tetapi tentang keteladanan dalam rangka memberikan solusi, membangun kerja sama yang baik, dan menjadi contoh bagi seluruh jajaran,” tegasnya.
Bupati Fauzi menilai tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Kondisi tersebut mengharuskan aparatur sipil negara terus meningkatkan kompetensi, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap kerja.
Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh cepat berpuas diri dengan kemampuan yang dimiliki. Sebaliknya, setiap aparatur dituntut terus belajar, beradaptasi, dan berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Di akhir sambutannya, Bupati Fauzi mengajak seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang produktif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tekankan seluruh perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang produktif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja, jadi sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Rusydiyono









