DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat modal bank milik daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembahasan raperda dilakukan secara bertahap oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep bersama pihak terkait. Proses pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar kebijakan penyertaan modal nantinya dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, mengatakan pembahasan dilakukan secara teliti karena regulasi tersebut berkaitan langsung dengan penguatan sektor ekonomi daerah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

Menurut legislator PPP itu, keberadaan BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumenep. Karena itu, penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pelayanan bank kepada masyarakat.

“Ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Juhari, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga :  RKPD 2027 Sumenep Prioritaskan SDM Unggul

Ia menjelaskan, pembahasan raperda dilakukan secara maraton untuk memastikan setiap pasal memiliki kejelasan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses tersebut, Pansus II DPRD Sumenep juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai mitra kerja pembahasan.

Keterlibatan pihak eksekutif dinilai penting agar seluruh materi dalam raperda memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif ketika regulasi disahkan.

Juhari menambahkan, pembahasan yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari sejumlah rapat sebelumnya. Pansus menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan secara sistematis hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Melalui BAZNAS Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp 20 Juta

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPRS Bhakti Sumekar diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Maka dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tegasnya.

Melalui penguatan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar diharapkan mampu memperluas layanan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Beruntun, KOHATI HMI Sumenep Desak Pemerintah Bergerak
BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026
Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla
Ketua TP PKK Sumenep Dorong Madura Night Vaganza Jadi Panggung UMKM Perempuan
Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional
RSUD Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Madura Culture 2026
Bupati Sumenep Dorong Layanan Kesehatan Dekat dengan Masyarakat di MCF 2026
Bupati Parigi Moutong Buka MTQ VIII Sidoan, Tekankan Pentingnya Pembinaan Karakter dan Kesiapsiagaan Cuaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:48 WIB

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Beruntun, KOHATI HMI Sumenep Desak Pemerintah Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 19:06 WIB

BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:43 WIB

Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 10:50 WIB

Ketua TP PKK Sumenep Dorong Madura Night Vaganza Jadi Panggung UMKM Perempuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional

Berita Terbaru

BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026 (Foto: Istimewa)

Daerah

BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:06 WIB

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:43 WIB

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional (Foto: Istimewa)

Daerah

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:04 WIB