SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberi perhatian serius terhadap program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan Dinas Perikanan tahun anggaran 2026.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan program senilai Rp1,6 miliar itu harus dikawal ketat agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan pembudidaya ikan kecil.
Menurutnya, program tersebut strategis, namun tidak boleh sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa hasil nyata di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang utama bukan hanya terserapnya anggaran, tetapi sejauh mana program ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Juhari, Sabtu, 15 April 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan). Nilainya bervariasi, termasuk satu kelompok yang menerima hampir Rp200 juta.
Politukus PPP itu mengingatkan pelaksanaan program harus disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah, agar pengembangan budidaya tidak bertumpu pada satu komoditas.
“Setiap wilayah memiliki potensi berbeda, sehingga program harus disesuaikan dengan kondisi setempat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keakuratan data penerima bantuan untuk mencegah potensi penyimpangan.
Menurutnya, penetapan kelompok penerima harus objektif dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
“Kelompok penerima harus benar-benar aktif dan memenuhi kriteria, agar tidak menimbulkan kecemburuan maupun penyimpangan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD meminta seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan. Mulai dari penyusunan RAB, penetapan spesifikasi teknis, hingga kewajaran harga harus dilakukan secara transparan.
Melalui pengawasan tersebut, DPRD berharap program sarpras budidaya ikan mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pembudidaya ikan skala kecil di Sumenep. (*)
Penulis : Rusydiyono










