SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi III DPRD Sumenep memperkuat fungsi pengawasan terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan penguatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap proyek infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi spesifikasi teknis, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Legilator PKB ini menegaskan bahwa pengawasan merupakan kunci dalam menjaga mutu hasil pembangunan daerah.
“Fungsi pengawasan ini kami perkuat agar pelaksanaan pekerjaan infrastruktur bisa dicek secara detail dan benar-benar sesuai dengan perencanaan,” ujarnya,
Ia menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan intensitas turun lapangan guna memantau secara langsung progres dan kualitas pekerjaan infrastruktur.
“Kami akan banyak turun ke bawah dan memperbanyak sidak ke lapangan, terutama jika ada temuan atau laporan dari masyarakat,” katanya.
Menurut M. Muhri, pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahap pelaksanaan proyek, tetapi juga sejak proses perencanaan program dimulai.
“Terlebih tahun ini ada DAK kurang lebih Rp49 miliar, sehingga perlu dikawal sejak tahap perencanaan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap penguatan fungsi pengawasan ini dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumenep. (*)
Penulis : Rusydiyono










