JAKARTA, NOLESA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun.
Pemusnahan ini bertempat di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu kemarin, 29 Oktober 2025.
Acara ini menjadi penanda komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama satu tahun terakhir, sejak Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, dengan total mencapai 214.840.682 gram dari berbagai jenis narkotika.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian serta legalitasnya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo menggunakan alat pembakar khusus atau incinerator. Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa ancaman narkoba merupakan bahaya besar yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Ancaman terhadap bangsa tidak hanya dalam bentuk fisik atau militer, tetapi juga dari narkoba yang menghancurkan generasi muda dan moral bangsa,” ujar Prabowo, seperti dikutip infopublik.
Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri atas dedikasi mereka dalam memerangi jaringan narkotika nasional maupun internasional.
Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Kita harus terus bersatu, tidak boleh lengah, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Pendekatan yang ditempuh meliputi pencegahan, penegakan hukum, serta kerja sama lintas lembaga agar hasilnya lebih efektif dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan 629,93 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
“Pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang sejalan secara terpadu dan berkelanjutan,” pungkas Kapolri. (*)
Penulis : Arif









