MALANG, NOLESA.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa tidak ada penambahan tunjangan bagi anggota dewan.
Bahkan Amithya memastikan anggaran DPRD tahun 2025 justru dipangkas hingga 50,1 persen, mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Anggaran kami dipotong hingga 50,1 persen, tertinggi di Malang Raya,” ujar Amithya, Rabu, 24 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus cantik yang akrab disapa Mia ini mengungkapkan bahwa pemangkasan ini mencakup pos seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor, hingga listrik. Mia menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran, bukan untuk menambah fasilitas anggota dewan.
Ia juga menepis anggapan bahwa anggota DPRD mendapatkan fasilitas seperti DPR RI. Menurutnya, DPRD Kota Malang tidak menerima tunjangan pajak, termasuk PPh 21, bahkan justru mengalami potongan yang cukup besar akibat penerapan tarif efektif rata-rata (TER).
“Tak ada tunjangan naik, justru potongan besar. Kami tidak seperti DPR RI, tidak ada perjalanan luar negeri atau tunjangan pajak,” tegasnya.
Mia juga mengingatkan para anggota dewan untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah di tengah situasi sosial-politik yang sensitif saat ini. Menurutnya, sikap tersebut hanya akan menurunkan kepercayaan publik.
“Saya sudah ingatkan dalam rapat, jangan flexing. Kita ini etalase masyarakat, harus jadi contoh,” tutup Mia. (*)
Penulis : Arif










