PPPK Paruh Waktu, Harapan Baru di Tengah Jalan Buntu

Redaksi Nolesa

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rini Antika (kanan) foto bersama Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M. Kes (for NOLESA.COM)

Rini Antika (kanan) foto bersama Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M. Kes (for NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dia adalah Rini Antika salah satu pegawai non ASN yang mengaku sempat tak percaya akan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang telah mengusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Bagi Rini, sapaan akrabnya, pengusulan pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu merupakan harapan baru di tengah jalan buntu.

Pegawai non-ASN diusulkan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadi PPPK paruh waktu. Seperti, tenaga guru diusulkan Dinas Pendidikan, dan tenaga kesehatan diusulkan oleh Dinas Kesehatan melalui BKPSDM Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan pegawai non-ASN yang selama ini mengabdi di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

Baca Juga :  DKC Garda Bangsa Bangkalan Resmi Dilantik, Siap Dorong Generasi Muda Berkualitas

Bagi Rini, keputusan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengakomodir harapan tenaga pegawai non-ASN merupakan keputusan luar biasa yang bisa membuatnya bahagia.

Rini yang mengabdi menjadi tenaga honorer sejak tahun 2009 di Puskesmas Batu Putih mengaku sangat senang mendengar dirinya akan menjadi pegawai PPPK paruh waktu.

“Antara percaya dan tidak, karena saking lamanya menunggu kepastian dari pemerintah. Alhamdulillah, luar biasa Bupati Sumenep mengakomodasi semua pegawai non-ASN tanpa terkecuali,” kata Rini kepada media.

Wanita asal Gapura ini bercerita bahwa pegawai non-ASN selama ini butuh legalitas dari pemerintah. Mereka siap menerima konsekuensi menjadi PPPK paruh waktu. Sebab, ke depan mereka punya kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga :  Darul Hasyim Fath ; Wawasan Kebangsaan untuk Menangkal Paham Radikalisme

Rini menegaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan pintu masuk untuk menjadi PPPK penuh waktu.

“Yang penting kami masuk dulu ke gerbong PPPK paruh waktu. Karena ketika kami tidak masuk ke sini (PPPK paruh waktu), sudah tak bisa lagi. Pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa 2026 sudah tidak ada lagi tenaga sukwan, adanya hanya ASN, PNS, dan PPPK. Semua pegawai ASN,” tuturnya.

Rini sadar bahwa keputusan Bupati Fauzi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini mengakomodasi seluruh pegawai non-ASN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu bukan hal mudah. Karena kebijakan tersebut akan berdampak pada fiskal APBD.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Siswa, Bagian Kesra Setdakab Sumenep Gelar Rakerda UKS

“Oleh karena itu, saya mewakili pegawai non-ASN R-4 menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fauzi Wongsojudo yang memperhatikan nasib kami,” ucap Rini penuh syukur.

Rini juga menuturkan, penantian tenaga honorer yang bekerja di berbagai naungan instansi sudah lama menanti kepastian legalitas dari pemerintah. Dia menceritakan, ada tenaga honorer yang sudah berumur 53 tahun, dan mengabdi sejak 2005.

“Bayangkan, belasan tahun bahkan ada yang sampai 20 tahun menunggu kepastian, dan baru terwujud sekarang. Alhamdulillah penantian menahun akhirnya terwujud,” tutur Rini menutup kisah penantianya. (*)

Berita Terkait

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB