Puan Maharani Desak Pemerintah Tanggapi Serius Lonjakan PHK

Redaksi Nolesa

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah lebih proaktif menanggapi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 Mei 2025, tercatat 26.454 pekerja di-PHK. Angka tersebut menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

Mbak Puan, sapaan akrab Ketua DPR RI, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal hak politik, tetapi juga hak ekonomi rakyat, termasuk perlindungan pekerja.

“Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” ujar Mbak Puan, kepada media di Jakarta, Rabu kemarin, 21 Mei 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menghadapi badai PHK.

Untuk itu, Mbak Puan mendorong pemerintah segera menyiapkan strategi mitigasi konkret. Program padat karya, pelatihan ulang, relokasi tenaga kerja, dan dialog antar pemangku kepentingan harus segera digalakkan. Ia menilai negara tak boleh pasif menghadapi ancaman pengangguran.

Baca Juga :  Pasar Murah, Cara BPRS Bhakti Sumekar Tekan Inflasi

Selain itu, Mbak Puan menyoroti tantangan struktural yang menghambat kesejahteraan, seperti kesenjangan ekonomi dan minimnya akses pekerjaan layak. DPR, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya pekerja.

Baca Juga :  Komisi Informasi Sumenep Perkuat Sinergi dengan Kejari

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” tegas cucu Bung Karno.

Mbak Puan juga mengingatkan bahwa jaminan pekerjaan adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan nasional.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita: pdip.jatim

Berita Terkait

Hadiri PKB Jabar Fest, Cak Imin Tegaskan Garis Pengabdian Partai
Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai
Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:59 WIB

Hadiri PKB Jabar Fest, Cak Imin Tegaskan Garis Pengabdian Partai

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, MH Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:52 WIB