Puan Maharani Desak Pemerintah Tanggapi Serius Lonjakan PHK

Redaksi Nolesa

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah lebih proaktif menanggapi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 Mei 2025, tercatat 26.454 pekerja di-PHK. Angka tersebut menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

Mbak Puan, sapaan akrab Ketua DPR RI, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal hak politik, tetapi juga hak ekonomi rakyat, termasuk perlindungan pekerja.

“Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” ujar Mbak Puan, kepada media di Jakarta, Rabu kemarin, 21 Mei 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menghadapi badai PHK.

Untuk itu, Mbak Puan mendorong pemerintah segera menyiapkan strategi mitigasi konkret. Program padat karya, pelatihan ulang, relokasi tenaga kerja, dan dialog antar pemangku kepentingan harus segera digalakkan. Ia menilai negara tak boleh pasif menghadapi ancaman pengangguran.

Baca Juga :  Cara Tepat Jaga Kesehatan Kulit Menurut Dokter Spesialis RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Selain itu, Mbak Puan menyoroti tantangan struktural yang menghambat kesejahteraan, seperti kesenjangan ekonomi dan minimnya akses pekerjaan layak. DPR, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya pekerja.

Baca Juga :  Pesan Sang Dalang dalam Pertunjukan Seni Topeng Gempur Ilegal

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” tegas cucu Bung Karno.

Mbak Puan juga mengingatkan bahwa jaminan pekerjaan adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan nasional.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita: pdip.jatim

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB