Temukan Empat Kejanggalan, DGB UI Perintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tulis Ulang Disertasinya

Redaksi Nolesa

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah mengumumkan hasil sidang etik atas program doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilai bermasalah.

Hasilnya, DGB UI mengumumkan menemukan empat pelanggaran akademik dalam proses penyelesaian program doktoral Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketidakjujuran data, proses akademik yang tidak sesuai standar, perlakuan istimewa, serta adanya konflik kepentingan dalam pembimbingan dan kelulusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu temuan utama DGB UI adalah ketidakjujuran dalam penggunaan data. Disebutkan bahwa data dalam disertasi Bahlil diperoleh tanpa izin dari narasumber dan digunakan secara tidak transparan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas serta etika penelitian akademik yang dijalankan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menyatakan Dukung Implementasi UU TPKS

Selain itu, DGB UI juga menyoroti proses akademik yang dinilai terlalu cepat. Bahlil diterima dalam program doktoral dan berhasil lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi seluruh syarat akademik yang telah ditetapkan oleh UI. Kejanggalan ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa dalam perjalanan studinya.

Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah adanya keistimewaan dalam pembimbingan dan proses kelulusan. Bahlil disebut mendapat perlakuan berbeda dibanding mahasiswa doktoral lainnya, termasuk perubahan penguji secara mendadak sebelum sidang promosi doktor. Praktik semacam ini dianggap mencederai prinsip keadilan akademik dan merusak kredibilitas institusi pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Pesan Penting Presiden Jokowi pada HUT TNI ke-77 TNI

Yang paling krusial, DGB UI juga menemukan adanya konflik kepentingan dalam penyusunan dan pengujian disertasi Bahlil. Promotor dan kopromotor disertasi diketahui memiliki hubungan profesional dengan kebijakan yang dibuat Bahlil dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penelitian tersebut tidak dilakukan secara independen dan berpotensi bias.

Sebagai konsekuensi dari temuan ini, DGB UI memutuskan untuk mewajibkan Bahlil menulis ulang disertasinya dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

Baca Juga :  Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno

Langkah itu diambil demi menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa gelar doktor yang diberikan UI benar-benar mencerminkan kualitas ilmiah yang tinggi.

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat Bahlil merupakan seorang pejabat negara dengan jabatan strategis. Kasus ini juga menambah daftar kontroversi terkait proses akademik di Indonesia, terutama menyangkut pejabat tinggi yang memperoleh gelar dalam waktu singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia terkait keputusan DGB UI.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB