KIHT Menjadi Solusi Alternatif Tekan Pengangguran di Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo sedang menyapa petani tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk dalam sebuah kesempatan (foto: ist)

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo sedang menyapa petani tembakau di Kecamatan Guluk-Guluk dalam sebuah kesempatan (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep mendapat kucuran anggaran sebesar Rp3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Oleh Diskoperindag Sumenep, anggaran tersebut difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa keberadaan KIHT bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan efisiensi dan produktivitas industri tembakau dapat meningkat, serta menarik investor baru,” kata Kadis Ramli.

Baca Juga :  Berikut 9 Tatib Fit and Proper Test Calon Komisioner KI Sumenep

Dalam rincian anggaran, Rp1 miliar lebih dialokasikan untuk pembangunan pagar kawasan, pos jaga, ornamen, gerbang pintu utama, infrastruktur jalan, drainase, dan pengadaan air baku. Selain itu, Rp200 juta digunakan untuk pengadaan jaringan internet dan Closed-Circuit Television (CCTV). Sisanya, Rp193 juta untuk pemasangan dan pembangunan tiang octagonal PJU KIHT, dan Rp119 juta lebih untuk pembangunan taman yang mendukung lingkungan kerja yang nyaman.

“Pembangunan KIHT tidak hanya memfasilitasi proses izin pabrik, tetapi juga menawarkan kemudahan pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari,” tambah Ramli.

Baca Juga :  Libatkan PKL dan Pelaku UMKM pada Peluncuran Kalender Wisata 2023

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran ini secara transparan dan akuntabel. Setiap program yang dilaksanakan akan dievaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KIHT. Kami berharap proyek ini dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Ramli.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

Baca Juga :  JMSI Malang Raya Dilantik, Ketua Dewan Pers Kirim Pesan Khusus

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Dengan selesainya pembangunan KIHT, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat inovasi industri tembakau yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB