Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pemilu 2024, Polres Sumenep dan Kodim 0827 gelar apel asukan dan patroli skala besar, Selasa 6 Februari 2024.
Apel pasukan yang dilanjutkan patroli skala besar ini bertempat di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep.
Apel ini merupakan gabungan gabungan TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP Sumenep. Tujuannya untuk kondusifitas 14 Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso dan Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, serta diikuti oleh PJU, anggota Polri, TNI, Dishub, BPBD dan Satpol PP.
Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, patroli berskala besar ini bertujuan untuk menunjukkan ke masyarakat sinergitas TNI dan Polri beserta jajaran penyelenggara pemilu, siap untuk bahu-membahu dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini.
“Intinya kita semua bersinergi mempersiapkan segala bentuk pengamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, baik itu mulai dari masa pencoblosan hingga perhitungan,” jelas AKP Widiarti.
Adapun rute yang dilalui pada patroli gabungan skala besar ini dimulai dari start Polres Sumenep – PLN – Simpang 3 Liorita – Simpang 4 Kota – Jl. Veteran – Jl. Kesatria – Jl. Trunojoyo – Simpang 4 Wijaya – Jl. KH. Wahid Hasyim – Jl. KH. Zainal Arifin – Simpang 4 Pandian – Jl. Diponegoro – Finish Polres Sumenep.
AKP Widiarti juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan tanpa adanya ancaman baik fisik maupun psikis.
Mantan Kapolsek Kota itu mengatakan TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai Pasal 531 UU RI No 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa setiap orang menggunakan kekerasan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, mengganggu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 (Dua) tahun
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi