Sumenep, NOLESA.com – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terus dikembangkan dan ditambah unit pelayanannya oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Salah satu warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Sindy Metalisa mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terus ditambah unit pelayanannya dinilai sangat membantu kebutuhan masyarakat.
Menurut Sindy sapaan akrab wanita berparas cantik itu, keberadaan MPP yang pelayanannya serba lengkap itu dinilai mampu memberikan solusi cepat kepada warga.
“Ini mau ngurus KTP tidak harus ke kantor kependudukan,” kata Sindy usai berkunjung di MPP Sumenep Kamis, 20 Juni 2024.
Apalagi, kata Sindy, selain tidak perlu bolak balik ke sana kemari, pelayanan di MPP tidak butuh antri lama dalam menyelesaikan urusannya.
“Antri tidak cukup lama untuk ngurus KTP dan KK,” ujarnya.
Senada dengan yang disampaikan Sindy, Lia seorang warga Desa Kalianget Timur menilai kehadiran MPP dianggap membantu di tengah padatnya aktivitas. Karenanya, dia berharap kepada Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo untuk memaksimalkan pelayanan di MPP.
“Terima Kasih Bupati adanya MPP ini sangat mempermuda apalagi pelayanan sudah ditambah,” ucap Lia sembari menunggu utusannya selesai di MPP.
Untuk diketahui, di masa kepemimpinan Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo unit pelayanan di MPP terus dikembangkan. Terbaru sudah mengadakan MoU dengan dengan Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi menyebutkan tiga instansi yang melakukan MoU dengan Bupati Sumenep akan membuka beberapa jenis pelayanan di MPP.
Untuk Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, kata Kadis Rahman, akan melayani penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Sumenep akan membuka pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.
Sementara, khusus Kementerian Agama Sumenep akan memberikan pelayanan berkaitan dengan informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.
“Semu itu berdasarkan arahan Bapak Bupati H. Fauzi terkait penambahan instansi yang harus masuk di mall pelayanan publik,” ungkap mantan Kepala BPBD Sumenep itu.
Terkait balai nikah gratis, kata Kadis Rahman, lokasi itu terbilang megah dan cocok sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan bagi calon pasangan suami istri.
“Walaupun gratis insyaallah tidak akan mengecewakan dan tidak akan mengurangi nuansa romantisme sebagai tempat mengikat perjanjian suci bagi mempelai,” tandas Kadis Rahman dalam sebuah kesempatan.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi