Untuk Layanan Kesehatan Lebih Baik, DPRD Sumenep Siapkan Payung Hukum SKD

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Raperda SKD DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro (foto: IST)

Ketua Pansus Raperda SKD DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya menata sistem pelayanan kesehatan.

Salah satunya dengan menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi payung hukum dalam perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

Adapun regulasi yang dimaksud yakni rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini selaras dengan regulasi dari pusat, yaitu Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, PP 28 tahun 2024, serta Permenkes Nomor 19 tahun 2024.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Nilai Kesantrian di Momen HSN 2025

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda SKD DPRD Sumenep Hj. Virzannida Busyro mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus terpenuhi oleh pemerintah dan negara berkewajiban untuk hadir.

Oleh sebab itu, kata politikus PKB ini, Raperda tentang SKD disusun. Ini sebagai wujud implementasi fungsi dewan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengatur dan memberikan akses jaminan kesehatan bagi setiap warga di Kabupaten Sumenep khususnya di wilayah Kepulauan.

“Karena kita belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur sistem kesehatan daerah, maka dari itu Perda SKD ini perlu dibentuk dengan harapan indeks kesehatan kita semakin meningkat,” jelas Virzan, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Libatkan Pelajar di Sampang dan Sumenep, Cara MedcoEnergi Cegah Korupsi Sejak Dini

Selebihnya, Srikandi PKB yang akrab disapa Ning Virzan ini menyebutkan, output dari regulasi ini nantinya akan mengatur tata kelola fasillitas dan peningkatan SDM, seperti ambulan laut, rumah singgah bagi para keluarga pasien yang membesuk ke rumah sakit.

Selain dari pada itu, lanjut Ning Virzan, sistem pembiayaan para tenaga kesehatan yang bertugas di ambulan laut termasuk biaya transportasi pulang pergi yang secara aturan tidak bisa ditanggung BPJS.

Baca Juga :  Kafilah Sumenep Bawa Pulang Banyak Juara MTQ XXX di Kota Pasuruan

“Selama ini kan hal itu belum diatur, kami ingin perawat atau bidan yang mendampingi pasien di ambulan laut itu mendapatkan intensif, termasuk biaya perjalanannya kami perjuangkan agar bisa dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait penyusunan Raperda ini, Ning Virzan menegaskan bahwa sudah digodok dan ditarget rampung dan disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Jadi tujuan kita sejalan dengan regulasi pusat, dengan terciptanya Perda sistem kesehatan daerah ini, persoalan kesehatan di Sumenep semakin baik karena sudah ada payung hukumnya,” tandas dewan asal Dapil V itu. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas
Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional
Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan
Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Fauzi Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Percepat Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:17 WIB

Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Sosok

Pramoedya Ananta Toer dan Tanah yang Tak Mengenalinya

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:03 WIB