Untuk Layanan Kesehatan Lebih Baik, DPRD Sumenep Siapkan Payung Hukum SKD

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Raperda SKD DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro (foto: IST)

Ketua Pansus Raperda SKD DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya menata sistem pelayanan kesehatan.

Salah satunya dengan menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi payung hukum dalam perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

Adapun regulasi yang dimaksud yakni rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini selaras dengan regulasi dari pusat, yaitu Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, PP 28 tahun 2024, serta Permenkes Nomor 19 tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Sumenep Dengar Pendapat Rakyat dan Beri Tali Asih

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda SKD DPRD Sumenep Hj. Virzannida Busyro mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus terpenuhi oleh pemerintah dan negara berkewajiban untuk hadir.

Oleh sebab itu, kata politikus PKB ini, Raperda tentang SKD disusun. Ini sebagai wujud implementasi fungsi dewan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengatur dan memberikan akses jaminan kesehatan bagi setiap warga di Kabupaten Sumenep khususnya di wilayah Kepulauan.

“Karena kita belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur sistem kesehatan daerah, maka dari itu Perda SKD ini perlu dibentuk dengan harapan indeks kesehatan kita semakin meningkat,” jelas Virzan, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Kembali Lakukan Mutasi Jabatan, Berikut Daftarnya

Selebihnya, Srikandi PKB yang akrab disapa Ning Virzan ini menyebutkan, output dari regulasi ini nantinya akan mengatur tata kelola fasillitas dan peningkatan SDM, seperti ambulan laut, rumah singgah bagi para keluarga pasien yang membesuk ke rumah sakit.

Selain dari pada itu, lanjut Ning Virzan, sistem pembiayaan para tenaga kesehatan yang bertugas di ambulan laut termasuk biaya transportasi pulang pergi yang secara aturan tidak bisa ditanggung BPJS.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Tuai Apresiasi atas Pelayanan Cepat dan Kebersihan Lingkungan

“Selama ini kan hal itu belum diatur, kami ingin perawat atau bidan yang mendampingi pasien di ambulan laut itu mendapatkan intensif, termasuk biaya perjalanannya kami perjuangkan agar bisa dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait penyusunan Raperda ini, Ning Virzan menegaskan bahwa sudah digodok dan ditarget rampung dan disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Jadi tujuan kita sejalan dengan regulasi pusat, dengan terciptanya Perda sistem kesehatan daerah ini, persoalan kesehatan di Sumenep semakin baik karena sudah ada payung hukumnya,” tandas dewan asal Dapil V itu. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK
Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Kang Cucun Ajak Santri Melek Teknologi dan AI Saat Hadir di Cipasung
Tim PkM FBSB UNY Perkuat Pengetahuan Ekologi Tradisional di Kalangan Pelajar
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri Praktis dan Bantuan Hidup Dasar
SEMPOL SEHAT, Inovasi Puskesmas Pasongsongan Hadirkan Layanan Kesehatan Langsung ke Tengah Masyarakat
Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kang Cucun Ajak Santri Melek Teknologi dan AI Saat Hadir di Cipasung

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:39 WIB

Tim PkM FBSB UNY Perkuat Pengetahuan Ekologi Tradisional di Kalangan Pelajar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:34 WIB

UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri Praktis dan Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran (kolase foto)

Pendidikan

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:51 WIB