Untuk Layanan Kesehatan Lebih Baik, DPRD Sumenep Siapkan Payung Hukum SKD

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Raperda SKD DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro (foto: IST)

Ketua Pansus Raperda SKD DPRD Sumenep, Hj. Virzannida Busyro (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya menata sistem pelayanan kesehatan.

Salah satunya dengan menyiapkan regulasi baru yang akan menjadi payung hukum dalam perbaikan sistem pelayanan kesehatan.

Adapun regulasi yang dimaksud yakni rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini selaras dengan regulasi dari pusat, yaitu Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, PP 28 tahun 2024, serta Permenkes Nomor 19 tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda SKD DPRD Sumenep Hj. Virzannida Busyro mengatakan, kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus terpenuhi oleh pemerintah dan negara berkewajiban untuk hadir.

Oleh sebab itu, kata politikus PKB ini, Raperda tentang SKD disusun. Ini sebagai wujud implementasi fungsi dewan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk mengatur dan memberikan akses jaminan kesehatan bagi setiap warga di Kabupaten Sumenep khususnya di wilayah Kepulauan.

“Karena kita belum memiliki Perda yang secara khusus mengatur sistem kesehatan daerah, maka dari itu Perda SKD ini perlu dibentuk dengan harapan indeks kesehatan kita semakin meningkat,” jelas Virzan, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga :  Cukup Siapkan Nama, NIK dan Akta Bayi Baru Lahir Langsung Keluar

Selebihnya, Srikandi PKB yang akrab disapa Ning Virzan ini menyebutkan, output dari regulasi ini nantinya akan mengatur tata kelola fasillitas dan peningkatan SDM, seperti ambulan laut, rumah singgah bagi para keluarga pasien yang membesuk ke rumah sakit.

Selain dari pada itu, lanjut Ning Virzan, sistem pembiayaan para tenaga kesehatan yang bertugas di ambulan laut termasuk biaya transportasi pulang pergi yang secara aturan tidak bisa ditanggung BPJS.

Baca Juga :  Kabag Prokopim Setdakab Sumenep Sampaikan Tahapan Menuju Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

“Selama ini kan hal itu belum diatur, kami ingin perawat atau bidan yang mendampingi pasien di ambulan laut itu mendapatkan intensif, termasuk biaya perjalanannya kami perjuangkan agar bisa dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Terkait penyusunan Raperda ini, Ning Virzan menegaskan bahwa sudah digodok dan ditarget rampung dan disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Jadi tujuan kita sejalan dengan regulasi pusat, dengan terciptanya Perda sistem kesehatan daerah ini, persoalan kesehatan di Sumenep semakin baik karena sudah ada payung hukumnya,” tandas dewan asal Dapil V itu. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan
Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah
Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029
Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak
Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum
MAKAYASA Percepat Ekspansi, Distribusi di Tapal Kuda Kian Solid
Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB
Pemkab Sumenep Raih Penghargaan atas Komitmen Bangun Konektivitas Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:39 WIB

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

The Life That’s Waiting: untuk Jiwa yang Sedang Lelah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah (Foto: Istimewa)

Nasional

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB