Sumenep, NOLESA.com – Komitmen Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo kepada guru ngaji patut diacungi jempol. Pasalnya tidak hanya bantuan yang digelontorkan untuk mengapresiasi jasa mereka, tetapi juga akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep, Kamilu menyampaikan guru ngaji yang tercover di data base Pemkab setempat akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan guru ngaji akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan tidak lain untuk menjamin keselamatan kerja dan jaminan kematian untuk para guru ngaji di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini kita sudah kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, artinya supaya guru ngaji punya jaminan, dengan dua program. Yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian,” jelas Kabag Kesra Kamiluddin, Jumat 24 Mei 2024.
Sejauh ini, kata Kabag Kamil, Pemkab Sumenep sudah melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk proses pendaftaran itu. Dan untuk uang iuran hanya sekitar Rp 6 ribu tiap bulan.
Khusus tahun ini, iuran setiap bulannya akan langsung dipotong dari dana hibah tersebut, dan pada tahun berikutnya guru ngaji bisa meneruskan sendiri.
“Murah kok hanya 6 ribu sekian tidak nyampek 7 ribu rupiah tiap bulan,” jelasnya.
Kabag Kamil berharap rencana baik Bupati H. Fauzi ini mendapatkan dukungan dari semua pihak, khususnya guru ngaji. Karena rencana ini untuk kebaikannya sendiri.
“Kepentingan Pemkab Sumenep hanya satu yakni agar guru ngaji memiliki jaminan hidup yang lebih nyaman, semoga ini mendapatkan dukungan,” harap Kabag Kamil.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi