RT 01 RW 06 Desa Kolor Sumenep Larang Pemasangan Alat Peraga Kampanye Calon

Redaksi Nolesa

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah, Desa Kolor Kecamatan Kota, Sumenep larang caleg atau tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden memasang alat peraga kampanye (APK) di area tersebut.

Ketua RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa larangan memasangan APK oleh para caleg atau tim sukses capres dan cawapres itu merupakan hasil musyawarah RT bersama perwakilan warga.

“Dari hasil musyawarah di RT, kami meminta maaf dengan segala hormat kepada para caleg, tim sukses capres dan cawapres untuk tidak menempel stiker atau memasang banner alat peraga kampanye,” jelas Ibnu Hajar, Rabu 27 Desember 2023.

Alasan mendasar larangan pemasangan APK ini demi menjaga keindahan dan kebersihan lingkungan, khususnya di RT 01 RW 06. Karena biasanya setelah Pemilu selesai alat peraga itu tidak dicabut oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Pasca itu (Pemilu) APK akan menjadi sampah visual, sehingga mengganggu keindahan, kerapian dan mengganggu kebersihan,” terang pria yang juga dikenal sebagai budayawan ini.

Baca Juga :  Ketum PDI Perjuangan Megawati Bakal Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Bandung Besok

Namun demikian, kata Ibnu yang juga guru Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo semasa di bangku MAN Sumenep itu, adanya larangan pemasangan APK calon bukan berarti warga di sana menolak para caleg atau tim sukses calon tertentu untuk melakukan sosialisasi.

“Bagi mereka yang ingin melakukan sosialisasi saya persilahkan, para caleg, para timses untuk mensosialisasikan visi-misinya, programnya, silahkan bertamu ke warga kami,” tegas dia.

“Dan kami yakin dengan bertemu langsung akan lebih efektif menyampaikan visi-misi kepada warga ketimbang hanya memasang gambar-gambar yang pada akhirnya akan menjadi sampah visual,” imbuhnya.

Baca Juga :  Terkait OTT Bupati Ponorogo, Said Abdullah Tegaskan PDIP Hormati Proses Hukum

Bahkan, lanjut Ibnu, untuk mempertegas penolakan itu, pihaknya telah memasang banner yang bertuliskan larangan memasang alat peraga apapun di area RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah Kolor, Sumenep.

“Banner peringatan itu kita telah pasang di zona-zona masuk menuju RT kami. Dan apabila ada yang melanggar hasil kesepakatan itu lalu diam-diam memasang alat peraga akan kita buka, dan tentu ada konsekuensi lain bagi mereka yang melanggar kesepakatan ini,” tandasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat
Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat
Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Berita Terbaru