RSUD Sumenep Berlakukan Layanan Standar Tanpa Kelas

Redaksi Nolesa

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur telah merealisasikan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor HK.02.0/1/811/2022 tentang kriteria kelas rawat inap standar.

Permenkes tersebut mengharuskan rumah sakit menjalankan rawat standar, tanpa ada perbedaan kelas seperti pelayanan kesehatan tahun-tahun sebelumnya.

Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep dokter Erliyati melalui Humas Arman Endika Putra mengungkapkan bahwa ke depan pihak rumah sakit mengupayakan semua lingkungan perawatan pasien di ruang rawat steril dari partikel debu, mikroorganisme dan spora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pelayanan terbaik, kita lakukan itu,” kata pria yang akrab disapa Arman, kepada awak media.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Ikut Berjibaku dalam Aksi Pungut Sampah di Pantai Matahari Desa Lobuk

Secara rinci, pria murah senyum itu menjelaskan bahwa maksud dari transformasi layanan adalah jika sedari awal rumah sakit milik Pemkab Sumenep itu memberlakukan kelas pasien I, II dan III, maka saat ini dan seterusnya hanya hanya ada dua kelas yakni kelas A dan B saja.

Perbedaan Kelas A dan B hanya berkaitan dengan kapasitas ruangan, bukan untuk membedakan pelayanan antara pasien mandiri dan pasien yang biayai negara atau jaminan.

Berkaitan dengan layanan, baik pasien kelas A atau B semuanya mendapatkan pelayanan yang standar alias sama.

Baca Juga :  Ngopeni Sumenep Menjadi Motivasi Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD dr. Moh. Anwar di Tahun 2025

“Misalnya jika pasien membayar 50 maka akan berada di kelas perawatan III dan jika membayar 100 berada di kelas II. Nah, saat ini dengan penerapan baru menjadi kelas A dan B semua pasien sama,” tegas Arman yang pernah meraih penghargaan dari Bupati Ra Fauzi itu.

Terkait kapasitas, lanjut Arman, antara kelas standart A dan B berbeda pada luas tempat tidur. Kelas standart A isinya maksimal 6 orang dengan luasan tempat tidur 7,6 meter persegi bagi satu pasien.

Sementara untuk kelas standar B maksimal 4 pasien dengan luasan 10 meter persegi. Selain itu di kelas ini dilengkapi sarana kamar mandi dalam.

Baca Juga :  Kabupaten Sumenep Terima Anugerah Pemda dengan Kinerja dan Governasi Sangat Memuaskan dari IIPG

Saat ini pihak RSUD Moh. Anwar telah menginventarisir dalam perubahan kelas standar tersebut. Hal itu sebagai upaya guna mencapai target pelaksanaannya, yaknk akhir Tahun 2022 mendatang.

Bahkan telah dilakukan pemetakan ruangan yang akan dijadikan kelas standart A dan B. Ruangan yang dipetakan itu mulai dari ruang Dahlia, Kemuning, Lavender, anyelir dan Lily.

“Semoga akhir tahun 2022 semua sudah rampung dan harapan kita semua terealisasi baik. Intinya ini untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep,” katanya mengakhiri penjelasannya.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Respons Wakil Bupati Sumenep Akan Kinerja PLN
Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?
Wakil Bupati Sumenep Buka Bazar Takjil Ramadan 1446, Pesannya Utamakan Menu Sehat
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030
Sekali Dilantik, Nia Kurnia Fauzi Langsung Dapat Dua Jabatan
Sampaikan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan, Bupati Fauzi Minta Didoakan Supaya Mampu
Kenang Nyai Eva, Bupati Fauzi: Terimakasih Telah Menemani Membangun Sumenep
Sederet Prestasi Fauzi-Eva Selama Memimpin Sumenep

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Respons Wakil Bupati Sumenep Akan Kinerja PLN

Senin, 10 Maret 2025 - 07:00 WIB

Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?

Senin, 3 Maret 2025 - 19:00 WIB

Wakil Bupati Sumenep Buka Bazar Takjil Ramadan 1446, Pesannya Utamakan Menu Sehat

Senin, 3 Maret 2025 - 13:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:30 WIB

Sekali Dilantik, Nia Kurnia Fauzi Langsung Dapat Dua Jabatan

Berita Terbaru

Mimbar

Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital

Selasa, 11 Mar 2025 - 05:00 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH.  Imam Hasyim menghadiri penyerahan bantuan pemasangan listrik gratis dari PLN bagi warga Desa Daramista, Senin 10/3/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Respons Wakil Bupati Sumenep Akan Kinerja PLN

Senin, 10 Mar 2025 - 16:30 WIB

Dinas Kesehatan dan P2KB Sumenep meluncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP)

Daerah

Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?

Senin, 10 Mar 2025 - 07:00 WIB

Ilustrasi pixabay

Puisi

Puisi-Puisi Moh Hafid Syukri

Minggu, 9 Mar 2025 - 12:00 WIB

Ilustrasi pixabay

Puisi

Puisi-Puisi Lusa Indrawati

Minggu, 9 Mar 2025 - 10:00 WIB