RSUD dr. H. Moh. Anwar Gandeng Kodim Sumenep Sukseskan Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Nolesa

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes (Foto: ist/nolesa.com)

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes (Foto: ist/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep bekerjasama dengan Kodim 0827/Sumenep untuk mensukseskan kawasan tanpa rokok (KTR).

Tujuan dari kerjasama tersebut, pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya memastikan lingkungan rumah sakit benar-benar steril dari asap rokok.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, mengungkapkan semangat tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan visi misi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yaitu menjadi rumah sakit terbaik, dikagumi, dan menjadi pilihan utama dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

“Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” kata dokter Erli, Kamis, 10 April 2025.

Kerjasama tersebut, terang dokter Erli, setiap jam besuk anggota TNI dari Kodim Sumenep secara bergantian akan memberikan edukasi terkait kawasan tanpa rokok, khususnya di area rumah sakit.

Baca Juga :  DPRD Imbau Disdik Sumenep Waspada Paham Radikalisme Masuk Sekolah

Sebab, jika hanya tulisan dan imbauan dari petugas rumah sakit, pengunjung masih sering tidak mengindahkan larangan untuk tidak merokok di area rumah sakit.

“Demi kesehatan semua harus diupayakan bersama, kalau memang sudah terpaksa kami persilahkan untuk merokok di luar pagar yang bukan kawasan bebas rokok,” tegas dokter Erli.

Selain untuk menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk, pihak rumah sakit ingin menyampaikan bahwa KTR merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2).

Baca Juga :  Teka Teki Bupati Ji Fauzi Naikkan Jabatan Istri Politisi PKB

“Pasal ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR di wilayahnya,” ujarnya.

Adapun salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

“Semoga semua pengunjung rumah sakit mendukung gerakan kami ini, apalagi semua itu demi kebaikan bersama, terutama pasien,” tandasnya.(*)

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB