Proyek PATM Senilai Rp 4,8 M Bermasalah, Kinerja Inspektorat Sumenep Dinilai Melempem

Redaksi Nolesa

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Tugas dan fungsi Inspektorat Sumenep sebagai pengawas terhadap pelaksanaan program pemerintah dinilai melempem. Sehingga ada proyek yang bermasalah.

Salah satunya proyek pompa air tanpa motor (PATM) yang berlokasi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Proyek ini

merupakan satu di antara kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dengan demikian, kasus PATM ini menambah deretan proyek bermasalah di kabupaten berlambang kuda terbang itu.

Kasus PATM yang baru-baru ini kembali mencuat karena sudah ditangani Polda Jawa Timur, sangat memprihatinkan. Adanya kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sumenep.

“Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumenep cukup memprihatinkan. Masyarakat jelas kecewa. Ini akibat dari lemahnya pengawasan mulai dari perencanaan hingga pekerjaan selesai,” terang Ketua IKAPMII Sumenep Hairullah kepada awak media.

Baca Juga :  Ada Rasa Saat Berkuda

Mas Ilung, sapaan akrab Ketua IKAPMII menilai, Inspektorat daerah sebagai unsur pengawas memiliki tugas membina dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah, mulai perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami justru meragukan tugas Inspektorat dalam mengawasi proyek PATM ini. Kalau pengawasan dari awal ketat, maka perbuatan atau tindakan dugaan korupsi bisa dicegah,” katanya dengan nada kesal.

Apalagi, lanjut Ilung, proyek tersebut sempat jebol pada tahun 2020, dan diperbaiki tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2022, namun tetap saja tidak bisa difungsikan.

“Masa tidak tahu kalau proyek tersebut bermasalah sejak proses dikerjakan, kan aneh. Inspektorat kemana saja?” tuturnya penuh tanda tanya.

Pria asal Kangean ini menduga pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sumenep selama ini tidak serius dan hanya formalitas belaka. Buktinya, banyak proyek bermasalah baik yang bersumber dari APBD maupun lainnya, seperti program dana desa.

“Kita sering temukan proyek tanpa papan nama, bahkan yang sangat mengecewakan, kualitasnya sangat buruk,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Peringatan Isra Mikraj dan Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo

Pihaknya meminta Inspektorat tidak main-main dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya agar masalah korupsi di Kabupaten Sumenep bisa dicegah sejak dini. Sebab, dalam kegiatan pengawasan, melekat anggaran yang tidak sedikit. “Bisa dicek di RKA Inspektorat itu, berapa anggaran perjalanan dinas untuk pengawasan dan evaluasi,” ujarnya

Di antara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini muncul di Sumenep adalah kasus gedung Dinas Kesehatan, kemudian disusul dengan kasus PT Sumekar.

“Nah sekarang muncul lagi kasus PATM,” sambungnya.

Untuk diketahui, program PATM ini dibangun pada 2019 di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Proyek ini dibangun dari sumber APBD Sumenep. Saat ini, masalah proyek ini tengah ditangani Polda Jawa Timur.

Ramzi, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep juga menyesalkan proyek tersebut. Karena bermasalah, pembangunan PATM tidak memberikan manfaat pada masyarakat. Padahal proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Baca Juga :  Lewat Fun Run, Kades Uus Bangkitkan Semangat Hidup Sehat Warga Masalima

“Kami sangat menyayangkan proyek tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang, proyek itu bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi.

Ramzi kemudian mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang. “Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan tidak memberikan penjelasan. Ia melimpahkan ke bawahannya. “Ke Pak Ananta ya,” jawabnya melalui telpon seluler.

Konfirmasi ke Ananta Yuniarto, Irban V Inspektorat Sumenep juga tidak membuahkan hasil. Ananta tidak memberikan jawaban karena beralasan bukan kewenangannya. “Ke Pak Asis mas, kalau saya soal pelaporan,” katanya.

Hingga berita ini dinaikkan, media ini mencoba menghubungi Asis Munandar, Irban III Inspektorat Sumenep melalui saluran telepon, tetapi belum juga direspon.


Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:21 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM

Resensi Buku

Pahlawan Gagal, Refleksi dari Avengers: Endgame

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:44 WIB

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Bambang Yuwono (Foto: Istimewa)

Politik

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB