Pesan Penting Kepala Kemenag Sumenep pada Taaruf Guru

Redaksi Nolesa

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar taaruf dan redistribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru tahun angkatan 2018. Acara ini bertempat di ruang meeting Kemenag setempat, Kamis 11 Januari 2024.

Salah satu tujuan diadakannya taaruf tersebut oleh Kemenag Sumenep yakni untuk meningkatkan kinerja guru, khususnya di lingkungan Kemenag Sumenep.

Baca Juga :  Ditangan Bupati Fauzi Pemkab Sumenep Kembali Mendapat Penghargaan, Kali ini Diberikan TVONE

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep Abdul Wasid menjelaskan taaruf itu merupakan pembinaan dan ucapan selamat kepada 14 orang guru yang telah diredistribusikan dari daerah asal pertama penempatan SK (Surat Keputusan) awal masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga ke depan para ASN PNS Guru TA 2018 ini menjadi lebih semangat dan lebih meningkatkan kinerjanya karena sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” harap Cak Wasid, sapaan akrab Kepala Kemenag Sumenep itu.

Baca Juga :  Gandeng BEM PTS Jatim dan BEM STAIS, BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pria yang juga aktif di GP Ansor itu juga berpesan supaya para guru tidak menceritakan kenangan yang kurang baik di daerah pertama bertugas. Termasuk membanding-bandingkan antara tempat tugas sebelumnya dengan tempat tugas yang baru.

“Seorang guru memiliki tugas 3 kata saja, tetapi jika dijabarkan maknanya amat luas, yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi,” ungkap Cak Wasid.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pembinaan UMKM di Sumenep Terus Berkelanjutan

Selebihnya, pria yang terkenal low profil itu meminta kepada para guru supaya tetap menjalin silaturahim dengan teman sejawat, hormat kepada pimpinan.

“Dan tidak pernah melanggar aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru