Pertegas Dampak Hukum Menjual Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Guna memberikan pemahaman utuh terhadap masyarakat tentang rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memberikan edukasi terkait dampak dari peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep pada waktu menggelar kegiatan tatap muka, melainkan juga pada saat kegiatan pengumpulan informasi dan pada saat kegiatan operasi bersama.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan Pengguna Jalan di Malam Hari, Disperkimhub Sumenep Tambah Pemasangan PJU

Hal itu tentunya bagian dari cara menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, karena peredaran rokok ilegal itu akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, ke masing masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di sana, kami berikan edukasi,” jelas Kasat Laily, Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Menuju MTQ XXXI Jatim, Kafilah Sumenep Digembleng

Menurutnya, edukasi itu mulai dari dampak nonyustisi dan dampak yustisinya serta sanksi pidananya. ”Itu kami sampaikan, termasuk dampak dampak secara sosial, juga kami sampaikan,” ujarnya.

Karena, sambung Laili, peredaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu kepada mereka yang menjual, masyarakat umum ataupun kepada sektor keuangan negara.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Buka Poli Urologi, Pasien BPJS Kini Bisa Berobat Lebih Dekat

”Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” imbuhnya.

”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan di bidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” pungkas Laili, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB