Pertegas Dampak Hukum Menjual Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Guna memberikan pemahaman utuh terhadap masyarakat tentang rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memberikan edukasi terkait dampak dari peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep pada waktu menggelar kegiatan tatap muka, melainkan juga pada saat kegiatan pengumpulan informasi dan pada saat kegiatan operasi bersama.

Baca Juga :  Ngerti Tagline Bismillah Melayani, RSUD Moh. Anwar Sumenep Tambah Dokter Spesialis di Poliklinik Mata

Hal itu tentunya bagian dari cara menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, karena peredaran rokok ilegal itu akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, ke masing masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di sana, kami berikan edukasi,” jelas Kasat Laily, Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Raih Dua Penghargaan BKN Award 2023

Menurutnya, edukasi itu mulai dari dampak nonyustisi dan dampak yustisinya serta sanksi pidananya. ”Itu kami sampaikan, termasuk dampak dampak secara sosial, juga kami sampaikan,” ujarnya.

Karena, sambung Laili, peredaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu kepada mereka yang menjual, masyarakat umum ataupun kepada sektor keuangan negara.

Baca Juga :  Pengrus IAA Cabang Malang Raya Periode 2023-2024 Resmi Dilantik, Ini Misi Besar Ketua Baru

”Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” imbuhnya.

”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan di bidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” pungkas Laili, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dan TK
Siapkan Pemimpin Masa Depan, Iksaag Godok Pemuda Gili Iyang
Sumenep Sukses Perkuat Transportasi Laut, Mudik Gratis 2025 ke Sapeken Lancar
Berbagi Berkah Ramadan, PBV Bharata Muda Jenangger Bagikan Takjil
Pemkab Sumenep Silaturahim Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat
Puskesmas Manding Maksimalkan Program Cek Kesehatan Gratis
Pojok SPP, Inovasi Puskesmas Ganding Turunkan Angka PTM
Skor SPI Sumenep Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi Minta Tata Kelola Pemerintahan Terus Ditingkatkan

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dan TK

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:00 WIB

Siapkan Pemimpin Masa Depan, Iksaag Godok Pemuda Gili Iyang

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:00 WIB

Sumenep Sukses Perkuat Transportasi Laut, Mudik Gratis 2025 ke Sapeken Lancar

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:30 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, PBV Bharata Muda Jenangger Bagikan Takjil

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:00 WIB

Pemkab Sumenep Silaturahim Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru