Pertegas Dampak Hukum Menjual Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Guna memberikan pemahaman utuh terhadap masyarakat tentang rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memberikan edukasi terkait dampak dari peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep pada waktu menggelar kegiatan tatap muka, melainkan juga pada saat kegiatan pengumpulan informasi dan pada saat kegiatan operasi bersama.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Gelar Orientasi Kurikulum Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi Ribuan PPPK

Hal itu tentunya bagian dari cara menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, karena peredaran rokok ilegal itu akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, ke masing masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di sana, kami berikan edukasi,” jelas Kasat Laily, Sabtu 4 November 2023.

Baca Juga :  Ini yang Dilakukan Bidhumas Polda Jatim Guna Sukseskan Program Presisi Kapolri

Menurutnya, edukasi itu mulai dari dampak nonyustisi dan dampak yustisinya serta sanksi pidananya. ”Itu kami sampaikan, termasuk dampak dampak secara sosial, juga kami sampaikan,” ujarnya.

Karena, sambung Laili, peredaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu kepada mereka yang menjual, masyarakat umum ataupun kepada sektor keuangan negara.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Raih Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jawa Timur

”Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” imbuhnya.

”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan di bidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” pungkas Laili, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat
Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96
Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal
Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award
Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep
Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu
Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:30 WIB

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:00 WIB

PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Senin, 23 Desember 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Senin, 23 Desember 2024 - 06:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB