Sumenep, NOLESA.com – Guna memberikan pemahaman utuh terhadap masyarakat tentang rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memberikan edukasi terkait dampak dari peredaran rokok ilegal di wilayah hukum setempat.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep pada waktu menggelar kegiatan tatap muka, melainkan juga pada saat kegiatan pengumpulan informasi dan pada saat kegiatan operasi bersama.
Hal itu tentunya bagian dari cara menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, karena peredaran rokok ilegal itu akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, ke masing masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di sana, kami berikan edukasi,” jelas Kasat Laily, Sabtu 4 November 2023.
Menurutnya, edukasi itu mulai dari dampak nonyustisi dan dampak yustisinya serta sanksi pidananya. ”Itu kami sampaikan, termasuk dampak dampak secara sosial, juga kami sampaikan,” ujarnya.
Karena, sambung Laili, peredaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu kepada mereka yang menjual, masyarakat umum ataupun kepada sektor keuangan negara.
”Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” imbuhnya.
”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan di bidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” pungkas Laili, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi