Sumenep, NOLESA.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggagas adanya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Salah satu sebab lahirnya Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Kabupaten Sumenep karena adanya ancaman intoleransi yang berpotensi terjadinya perpecahan di tengah kehidupan yang selama ini damai dan penuh kerukunan.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menjelaskan saat ini rancangan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sudah dalam proses fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
“Dalam waktu dekat, Perda tersebut segera disahkan,” ujar Darul Hasyim Fath, Jumat 10 Mare 2023.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa yang semangat dari Perda tersebut tidak lain sebagai antisipasi dari beberapa kemungkinan adanya ancaman sikap intoleransi yang meresahkan masyarakat Sumenep.
“Perda ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Kabupaten Sumenep yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi,” terang legislator asal Masalima Masalembu itu.
Darul sapaan akrabnya, mengungkapkan ada tiga tujuan yang ingin dicapai dari Perda tersebut. Pertama, untuk memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tenteram, damai, dan sejahtera, kemudian untuk mencegah perkembangan perilaku atau sikap intoleransi dan terjadinya konflik.
“Juga untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkapnya.
Tentu, kata dia, dalam implementasinya Pemkab Sumenep harus mendorong penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dengan cara memberikan pendidikan Pancasila, kewarganegaraan, dan wawasan kebangsaan serta bela negara.
“Teknisnya bisa kerja sama dengan pihak ketiga, baik perorangan maupun lembaga sosial melakukan sosialisasi pendidikan Pancasila,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep KH Qusyairi Zaini mengaku akan mendukung lahirnya Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan.
“Selama sesuai dengan tupoksi kami di FKUB, kami akan mendukung dan kami sangat mengapresiasi,” jawabnya ketika ditanya respon FKUB Sumenep mengenai Perda tersebut.
Menurut Kiai Qusyai, Perda itu akan memperkuat pondasi kerukunan umat beragama di Sumenep yang selama ini sudah terjalin kuat. Hal itu bisa dibuktikan dari empat kabupaten di Madura, Sumenep bisa menjadi daerah percontohan dalam urusan toleransi.
“Hanya di Sumenep yang ada kampung toleransi, tepatnya di Desa Pabian, Kecamatan Kota. Di sana ada kelenteng, ada gereja, ada masjid. Di kabupaten lain kan tidak ada,” sebut kiai asal Ganding itu.
Kalaupun demikian kenyataannya, Kiai Qusyairi menilai ancaman sikap intoleransi yang bisa melahirkan konflik di wilayah Sumenep masih ada. Hal itu berdasarkan informasi yang ia terima kalau ada lembaga pendidikan yang melarang santrinya hormat bendera.
“Informasi dari santri saya, ada SD yang siswanya dilarang hormat bendera. Artinya gerakan-gerakan seperti itu harus diwaspadai,” paparnya.
Dari itu, FKUB Sumenep mengimbau kepada semua pihak agar mewaspadai paham radikal. Sebab, daerah yang terlihat adem dan seakan-akan tidak ada gesekan, justru akhir-akhir ini dijadikan basis pergerakan kelompok intoleran radikal untuk mengembangkan ideologinya.
“Contoh seperti di Solo. Tidak lama ini Sumenep juga dihebohkan dengan penangkapan ASN yang diduga terlibat terorisme,” Kiai Qusyai memberi contoh.
Menurut Kiai Qusyai, sikap intoleransi lahir bukan karena perbedaan agama. Karena setiap agama pasti ada kelompok radikalnya. Biasanya radikalisme muncul dari kelompok mayoritas
Di antara faktor yang melahirkan paham radikal dan sikap intoleran adalah kepentingan politik global yang berkolaborasi dengan politik lokal. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat dewasa menyikapi masalah politik, terutama politik identitas.
“Artinya harus bisa memilah mana itu yang murni gerakan politik dan gerakan agama,” ucapnya.
Untuk menjaga kerukunan dalam masyarakat, FKUB bersama pemerintah
turun ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan sosialisasi terkait wawasan Pancasila dan kerukunan.
“Bahkan berdasarkan intruksi bupati, kami juga diminta turun ke lembaga-lembaga pendidikan untuk melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama,” jelasnya.
“Maka dari itu kami berharap adanya Perda Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat bisa menguatkan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kerukunan antar sesama,” imbuh Kiai Qusyai.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi