Connect with us

Daerah

Perda Keris di Sumenep

Redaksi Nolesa

Published

on

Bupati Fauzi bersama Sekjen Senapati Nusantara Hasto Kristiyanto usai menandatangani MoU penyusunan Perda Keris di Sumenep, Jumat 14/10/2022 (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com — Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikenal sebagai Kota Keris. Dasar penamaan tersebut tidak lain karena kabupaten ujung timur Pulau Madura ini banyak empu keris.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) keris.

Dengan harapan, adanya Perda keris tersebut bisa mendorong pengembangan perkerisan di wilayah Sumenep.

Keinginan tersebut disampaikan oleh Bupati Achmad Fauzi ketika sambutan pada pembukaan pameran keris, di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat 14 Oktober 2022.

Dengan Perda keris tersebut, Ketua DPC PDIP itu ingin mengembangkan Kabupaten Sumenep yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Keris pada 2014 lalu.

Baca Juga :  Dorong OPD Lahirkan Inovasi Pelayanan, Bappeda Gelar Bimtek

“Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan banyak ikhtiar dalam melestarikan keris, sehingga perlu Perda keris dalam mengembangkannya agar terhindar dari kepunahan,” terang Bupati Fauzi.

Apalagi, lanjut Bupati Fauzi, UNESCO telah mengakui bahwa Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki empu atau pengrajin keris terbanyak di dunia mencapai 650 orang, sehingga pemerintah daerah dengan pengakuan itu perlu payung hukum dalam upaya melestarikan sekaligus mengembangkan keris.

“Kami mengharapkan Perda keris semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat, bahwa benda-benda warisan masa lalu khususnya keris memiliki nilai sejarah luar biasa, yang harus dilestarikan sampai kapanpun,” kata suami Nia Kurnia.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Perintahkan Kades Segera Cairkan BLT DD

Bupati Fauzi juga mengungkapkan, pemerintah daerah membuat Nota Kesepatakan Bersama (MoU) dengan organisasi perkerisan “Senapati Nusantara” dalam rangka mendukung kelancaran dalam menyusun Perda keris.

“Kami minta masukan dan dukungan supaya Perda keris maksimal, seperti pengembangan ekosistem perkerisan mulai pendidikan, seni, sains metalurgi, seni kriya, dan pelaku UMKM keris,” ungkap pencipta lagu Mencintai Tanpa Dicintai itu.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-tong se-Madura Sukses Digelar

Sementara itu, penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dengan Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka menjaga dan merawat keris sebagai warisan leluhur.

“Keris menjadi salah satu identitas kultural bangsa Indonesia, budaya tosan aji diangkat dan dikembangkan menjadikan Sumenep sebagai kabupaten yang pantas menyandang gelar Kabupaten Keris Nusantara,” imbu Hasto yang juga Sekjen PDI Perjuangan itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending