Penuhi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Sumenep Nyatakan Siap Membahas Revisi Raperda RTRW

Redaksi Nolesa

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin 17 Juli 2023.

Aksi yang dilakukan BEMSU tersebut untuk meminta para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep segera membahas draft Raperda RTRW.

Hal itu sangat penting dilakukan karena semangatnya untuk melindungi lingkungan, sebab di Sumenep banyak pembangunan di lahan produktif tambang galian C, dan reklamasi yang dinilai merusak lingkungan.

“Tidak rampungnya pembahasan RTRW membuat keresahan terhadap rakyat yang mendapatkan dampak adanya pembangunan yang semena-mena,” ujar Sulaiman selaku koordinator aksi.

Aksi BEMSU itu ditemui Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir bersama sejumlah anggota komisi. Di antaranya, M Muhri, Masdawi, Nur Aini, Syaiful Bahri, dan Wiwid.

Merespon permintaan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan sedari awal pihaknya menunggu draft revisi Raperda RTRW dari eksekutif untuk segera dibahas. Pasalnya, draft raperda itu sampai sekarang belum masuk ke legislatif.

Baca Juga :  Senang Dampingi Mahasiswa Diskusi Masa Depan Bangsa

“Kami sejak awal juga mendesak agar draft Raperda RTRW segera dibahas, karena selama ini banyak masyarakat yang mempertanyakan itu,” terang Kiai Hamid di depan massa aksi.

Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sampai detik ini draft Raperda RTRW belum masuk ke DPRD. Sedangkan revisi Raperda RTRW ini merupakan wewenang eksekutif sebagai inisiator.

“Setelah kami tanyakan, draft Raperda RTRW masih ada di Kementerian PUPR. Jadi kami masih menunggu untuk membahasa raperda tersebut,” ungkap dia.

Baca Juga :  Keilmuan Kepala Bappeda Sumenep Diakui Organisasi Keinsinyuran ASEAN

Pada pelaksanaannya, pembahasan Raperda RTRW harus mendapatkan persetujuan dari Kementrian PUPR.

“Nah, kami saat ini dalam posisi menunggu,” ujarnya dengan nada tegas.

Menambahkan, Muhri, pada prinsipnya DPRD searah dengan semangat mahasiswa yang menginginkan raperda RTRW segera disahkan. Karena itu menyangkut kepentingan rakyat.

“Kami di lembaga DPRD juga searah dengan gerakan mahasiswa yang menghendaki revisi Raperda RTRW segera dibahas demi menjaga lingkungan,” kata Muhri ketika ikut menemui massa aksi BEMSU itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru