Operasi di 6 Kecamatan, Satpol PP Sumenep dan Tim Gabungan Berhasil Temukan 473 Merek Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Operasi yang dilakukan Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura dan tim gabungan dalam memberantas rokok ilegal membuahkan hasil. Terbukti dari operasi yang dilakukan bisa mengumpulkan sebanyak 473 merek rokok ilegal.

Ratusan merek rokok ilegal tersebut ditemukan dalam kegiatan operasi pemberantasan yang dilakukan di 6 kecamatan wilayah daratan Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumemep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, pihaknya dan tim menemukan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal dalam operasi tersebut.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa wilayah daratan Sumenep,” kata Laili, Senin, 2 Oktober 2023.

Sebelum melakukan operasi itu, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

Mereka melakukan edukasi dengan cara sosialisasi dan turun ke sejumlah toko yang ada di pelosok desa di wilayah daratan Sumenep, lalu memberikan informasi aturan cukai rokok serta mendata rokok ilegal.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Siapkan Perbup 'Panggil Aku Guru'

“Kami juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat,” Laili menambahkan.

Kepala Satpol PP Sumenep itu menegaskan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya kewenangan instansinya ataupun Bea Cukai.

Akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, IAA Jogja Lakukan Expo Campus ke Pondok Pesantren Annuqayah

Laili menjelaskan, pihaknya dan tim gabungan melakukan pendataan rokok ilegal selama dua bulan dengan menyasar toko eceran di berbagai desa di Sumenep.

Pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok tanpa pita cukai di Sumenep, termasuk untuk mengetahui jenis rokok yang dipasarkan.

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tegas Kasat Laili.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis
Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi
Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya
Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres
LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis
Khofifah Bawa Rombongan Menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar
MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:10 WIB

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:57 WIB

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:30 WIB

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:50 WIB

Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:35 WIB

LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis

Berita Terbaru

Nasional

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:10 WIB

Opini

Membumikan Nilai-nilai Aswaja di Kalangan Gen Z

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:54 WIB

Raline Rahmat Shah (Raline Shah) Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI (Foto: IG @ralinshah)

Nasional

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:30 WIB