Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengadakan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini bertempat di Gedung KORPRI, Kamis 15 Desember 2022.
Hadir dalam peringatan tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi meminta para ASN dan Kades agar turut andil melakukan langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Menyempurnakan bangunan anti korupsi dalam pencegahannya diharapkan masyarakat semakin sejahtera, karena terbebas dari korupsi,” terang Bupati Achmad Fauzi.
Menurutnya, Pemerintah Daerah untuk mencegah korupsi termasuk juga gratifikasi, di antarnya melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh ASN, sebagai penguat komitmen perilaku yang jujur, berintegritas dan bersih.
“Melalui kegiatan ini, memacu motivasi seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Selain itu, menurut Bupati, para ASN wajib melaporkan harta kekayaan (LHKASN dan LHKPN) setiap tahun untuk mengetahui perkembangan hartanya, itu dilakukan sebagai upaya mendorong semangat pencegahan korupsi.
“Kegiatan yang massif dalam pencegahan korupsi ini berefek positif, untuk memajukan daerah di segala sektor pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, Bupati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah melakukan Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi.
Yang jelas, korupsi merupakan musuh bersama, sehingga pemberantasannya memerlukan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam rangka pengawasan pelaksanaan program pembangunan menuju masa kejayaan Kabupaten Sumenep.
“Strategi yang dilakukan untuk pemberantasan korupsi, di antaranya melibatkan peran serta masyarakat atau public participation, memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan perbaikan sistem,” tutup Ketua DPC PDIP itu.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi