Novita Hardini: Ekonomi Kreatif Tak Boleh Tinggalkan Pekerjanya

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novita Hardini: ekonomi kreatif tak boleh tinggalkan pekerjanya (Foto: Ist)

Novita Hardini: ekonomi kreatif tak boleh tinggalkan pekerjanya (Foto: Ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Ekosistem ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan digadang-gadang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

Namun, di balik geliat industri yang kian ekspansif tersebut, kondisi pekerja kreatif justru masih berada dalam situasi rentan dan belum mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara.

Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, menilai pertumbuhan ekonomi kreatif belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan para pelakunya, terutama pekerja lepas dan gig worker yang mendominasi sektor ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ekonomi kreatif tumbuh, tapi kesejahteraan pekerjanya tertinggal. Ini paradoks yang harus segera diselesaikan,” ujar Novita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu kemarin, 28 Januari 2026.

Baca Juga :  Maksimalkan Peningkatan Kualitas SDM, Kemnaker RI Jalin Kerjasama dengan 14 Mitra

Politikus cantik PDIP ini menjelaskan, mayoritas pekerja kreatif bekerja tanpa kontrak jangka panjang dan tidak memiliki kepastian perlindungan sosial. Kondisi tersebut semakin diperburuk oleh percepatan adopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Sepanjang 2025, sambung Novita, sejumlah subsektor ekonomi kreatif dilaporkan mengalami gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya pada jenis pekerjaan kreatif dasar yang mulai tergantikan oleh otomatisasi.

“Transformasi teknologi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan manusia. Negara harus hadir memastikan transisi ini berjalan adil,” tegasnya.

Novita juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses jaminan sosial bagi pekerja kreatif. Banyak pekerja lepas belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk jaminan kecelakaan kerja, hari tua, maupun pensiun.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Hal Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna

Menurutnya, sejumlah inisiatif pemerintah seperti layanan kesehatan gratis bagi pekerja kreatif memang patut diapresiasi, namun belum menyentuh akar persoalan.

“Diperlukan skema iuran jaminan sosial yang fleksibel dan adaptif dengan karakter kerja kreatif yang kontraknya pendek dan tidak tetap,” katanya.

Selain perlindungan sosial, Novita mendorong percepatan kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat dijadikan aset bankable. Dengan demikian, karya kreatif tidak hanya bernilai artistik, tetapi juga dapat menjadi sumber pembiayaan resmi serta meningkatkan akses pekerja kreatif terhadap perlindungan asuransi.

Ia juga menyoroti persoalan transparansi royalti dan perlindungan hak cipta. Pembajakan digital masih marak, sementara sistem distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kerap dinilai belum transparan dan lambat.

Baca Juga :  Dari Batang, Novita Hardini Suarakan Tata Ruang Berkeadilan

“Transparansi hak cipta bukan bonus, tapi hak dasar pekerja kreatif,” tegas Novita.

Politisi muda Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa perlindungan pekerja kreatif harus dibangun secara menyeluruh melalui keterkaitan tiga pilar utama, yakni transparansi HKI, stabilitas pendapatan, dan jaminan perlindungan sosial.

“Kalau negara serius menjadikan ekonomi kreatif sebagai masa depan ekonomi Indonesia, maka pekerja kreatif harus dilindungi hari ini. Tanpa keadilan sosial, tidak akan ada industri kreatif yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan
Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Novita Hardini Bongkar Ancaman Struktural Industri Film
Saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Minta Waspada
Keterangan Seskab Teddy Terkait Pertemuan Presiden Prabowo dengan Maruar Sirait
Legislator PKB Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik 2026
Seskab Teddy dan Wagub Emil Bahas Percepatan Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jatim
Novita Hardini Ingatkan Krisis SDM dan Peran Penyiaran Publik

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:00 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:04 WIB

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:08 WIB

Novita Hardini Bongkar Ancaman Struktural Industri Film

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:57 WIB

Saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Minta Waspada

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:52 WIB

Keterangan Seskab Teddy Terkait Pertemuan Presiden Prabowo dengan Maruar Sirait

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda (Foto: Ist)

Daerah

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026 - 19:42 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan (Foto: Ist)

Nasional

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:00 WIB

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera (Foto: Ist)

Nasional

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:04 WIB