SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, serta pegawai BUMD mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep secara lengkap.
Kebijakan ini bertujuan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah Kabupaten Sumenep.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep. Berdasarkan aturan itu, seluruh ASN, Non-ASN, dan pegawai BUMD diwajibkan mengenakan busana adat Keraton setiap tanggal 30–31 Oktober, termasuk saat Upacara Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata untuk melestarikan adat dan budaya leluhur yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumenep.
“Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat Keraton Sumenep, sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Fauzi, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep menjadi kesempatan untuk meneguhkan komitmen menjaga tradisi daerah dan menghargai sejarah kerajaan yang menjadi bagian penting dari identitas lokal.
Selain ASN dan pegawai pemerintah daerah, kewajiban berpakaian adat juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta. Sementara itu, mahasiswa dan pelajar diimbau mengenakan batik khas Sumenep.
Namun, aturan ini tidak diberlakukan bagi ASN atau Non-ASN yang memiliki seragam khusus, seperti tenaga medis yang sedang bertugas, petugas keamanan, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran.
Bupati Fauzi menegaskan bahwa pemakaian busana adat Keraton merupakan simbol kebanggaan sekaligus penghormatan terhadap jati diri daerah.
Ia berharap tradisi ini mampu menumbuhkan semangat aparatur pemerintah untuk melanjutkan perjuangan para leluhur dalam membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami ingin Peringatan Hari Jadi bukan sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” harap Bupati Fauzi. (*)









