Mediasi Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih Sukajeruk Buntu

Redaksi Nolesa

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Dugaan pemotongan honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Desa Sukajeruk oleh oknum panitia pemungutan suara (PPS) terus menyita perhatian banyak pihak.

Bahkan, Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah melakukan mediasi terhadap semua pihak yang ada kaitannya dengan dugaan pemotongan honor pantarlih.

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Masalembu menghadirkan PPS Desa Sukajeruk, PPK, Panwascam Masalembu, dan PPS, juga pantarlih. Termasuk Musahra, salah seorang pantarlih yang bertugas di PPS 24 Dusun Mandar, Desa Sukajeruk, yang honornya diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso mengungkapkan, honor pantarlih atas nama Musahra yang diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu diantarkan oleh Abdul Wahib, salah seorang pantarlih bersama Jailani, Ketua PPS Sukajeruk.

Baca Juga :  Satu Permintaan Mas Tamam kepada Pemuda hari ini

“Hasil konfrontir, bendahara PPS Sukajeruk menyerahkan lengkap dua juta. Tidak ada potongan sama sekali,” awal penjelasan

AKP Mohammad Budi Santoso saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya, Rabu 17 Mei 2023.

Penjelasan itu menurut versi PPS Sukajeruk. Dia kemudian menceritakan, menurut versi PPS maupun Abdul Wahid, honor Musahra diterima Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta lalu diserahkan kepada Musahra sebesar Rp1,5 juta.

Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso membenarkan terjadi motongan honor Musahra sebesar Rp 500 ribu. Namun yang memotong bukan PPS melainkan Abdul Wahid atas dasar kesepakatan sebelumnya dengan Musahra.

Baca Juga :  Bapaknya Anak Yatim

“Dipotong Rp 500 karena yang mengerjakan tugas Musahra adalah Abdul Wahid,” ungkap Kapolsek Budi Santoso.

Namun, keterangan dari keterangan PPS maupun Abdul Wahid disangkal oleh Musahra. Kata AKP Mohammad Budi Santoso, Musahra bersikukuh dirinya menerima honor dari Jailani, Ketua PPS Sukajeruk yang diantarkan bersama Abdul Wahid.

“Menyangkalnya Musahra bahwa dia tidak menerima dari Abdul Wahid, dia mengaku menerima dari Jailani. Sedangkan Wahid mengatakan, yang memberikan ke Musahra Wahid sendiri. Tapi Pak Musahra menyangkal yang menerima uang itu dari Jailani,” ungkapnya.

“Yang tidak diakui cuma itu. Yang tidak sama itu antara penerimaan dari Wahid dan dari Jailani. Itu saja. Cuma Pak Musahra itu merasa menerima uang dari Jailani. Itu tok. Kalau lainnya sama,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengajian Ramadan 1444 Sukses; ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep Tambah Semangat Melayani Masyarakat

Sementara Jailaini saat ditanya, kata AKP Mohammad Budi Santoso, membantah bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Musahra.

Sementara itu, Kapolsek Masalembu AKP Mohammad Budi Santoso kemudian membantah saat dirinya dikonfirmasi lebih condong pada keterangan PPS.

“Jadi ini hasil konfrontir semua pihak, satu persatu. Dari PPS, dari penerima honor pantarlih. Saya tidak mengintervensi, itu hasil konfrontir satu persatu,” jawabnya.

Dia kemudian menyatakan bahwa sebelumnya mediasi sudah ditawarkan agar dilaksanakan di PPK.

“Karena masalah ini tidak ada laporan resmi ke polisi sehingga bisa dilakukan mediasi di PPK atau lainnya,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB