Maksimalkan Pengembangan Industri, Pemkab Sumenep Siapkan Perda RPIK

Redaksi Nolesa

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan langkah strategis dalam memaksimalkan pengembangan industri daerah. Salah satunya menyiapkan regulasi sebagai payung hukumnya.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan pihaknya telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai dasar pemetaan dan pengembangan sektor industri daerah.

Baca Juga :  Foto Kemerdekaan Pilihan Bupati Fauzi

Nantinya, kata Ramli, regulasi tersebut akan diusulkan agar masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami usulkan supaya bisa masuk Prolegda tahun depan. Regulasi ini penting sebagai arah pembangunan industri daerah,” kata Ramli, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga :  OJK Bersama Like Door to Door Kenalkan Produk Keuangan kepada Masyarakat

Menurut Ramli, perda tersebut tidak hanya mengatur satu sektor industri tertentu, melainkan menjadi payung pemetaan seluruh potensi industri di Kabupaten Sumenep.

“Semua potensi industri akan dipetakan. Jadi bukan hanya satu komoditas saja, tetapi disesuaikan dengan potensi yang dimiliki setiap wilayah di Sumenep,” tegas dia.

Ia berharap penyusunan RPIK mendapat dukungan berbagai pihak karena dinilai penting untuk memperkuat arah kebijakan industri daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Wujudkan Bismillah Melayani, Bupati Sumenep Perintahkan Semua OPD Membuat Standar Layanan

“Kami berharap usulan ini mendapat dukungan dari seluruh stakeholder agar nantinya bisa ditetapkan menjadi perda dan menjadi dasar pengembangan industri di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, total anggaran penyusunan Perda RPIK di DKUPP Kabupaten Sumenep mencapai Rp150 juta. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas
Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional
Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan
Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Fauzi Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Percepat Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:17 WIB

Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Sosok

Pramoedya Ananta Toer dan Tanah yang Tak Mengenalinya

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:03 WIB