Maksimalkan Pengembangan Industri, Pemkab Sumenep Siapkan Perda RPIK

Redaksi Nolesa

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan langkah strategis dalam memaksimalkan pengembangan industri daerah. Salah satunya menyiapkan regulasi sebagai payung hukumnya.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyampaikan pihaknya telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai dasar pemetaan dan pengembangan sektor industri daerah.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Optimis Pembahasan 4 Raperda Tuntas Tepat Waktu

Nantinya, kata Ramli, regulasi tersebut akan diusulkan agar masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kami usulkan supaya bisa masuk Prolegda tahun depan. Regulasi ini penting sebagai arah pembangunan industri daerah,” kata Ramli, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga :  RSUDMA CUP, Bupati Fauzi Minta Jadikan Perekat Lintas Sektor

Menurut Ramli, perda tersebut tidak hanya mengatur satu sektor industri tertentu, melainkan menjadi payung pemetaan seluruh potensi industri di Kabupaten Sumenep.

“Semua potensi industri akan dipetakan. Jadi bukan hanya satu komoditas saja, tetapi disesuaikan dengan potensi yang dimiliki setiap wilayah di Sumenep,” tegas dia.

Ia berharap penyusunan RPIK mendapat dukungan berbagai pihak karena dinilai penting untuk memperkuat arah kebijakan industri daerah dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

“Kami berharap usulan ini mendapat dukungan dari seluruh stakeholder agar nantinya bisa ditetapkan menjadi perda dan menjadi dasar pengembangan industri di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, total anggaran penyusunan Perda RPIK di DKUPP Kabupaten Sumenep mencapai Rp150 juta. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas
KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan
Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya
Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z
Hadiri PKB Jabar Fest, Cak Imin Tegaskan Garis Pengabdian Partai
Cara Bupati Fauzi Membumikan Semangat Perjuangan Bung Karno
Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:40 WIB

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:11 WIB

KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 13:38 WIB

Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:55 WIB

Cara Bupati Fauzi Membumikan Semangat Perjuangan Bung Karno

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Foto: Istimewa)

Nasional

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 15 Jun 2026 - 20:40 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Empat Hari di Mulyodadi

Senin, 15 Jun 2026 - 15:15 WIB