Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Redaksi Nolesa

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lukman secara sembolis menyerahkan manfaat jaminan sosial pekerja rentan kepada ahli warisnya, Rabu kemarin, 7/5/2025 (foto: ist)

Bupati Lukman secara sembolis menyerahkan manfaat jaminan sosial pekerja rentan kepada ahli warisnya, Rabu kemarin, 7/5/2025 (foto: ist)

BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memiliki komitmen tinggi untuk melindungi keamanan dan menjamin kesejahteraan para pekerja rentan.

Komitmen Pemkab Bangkalan itu dibuktikan dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 23.953 pekerja rentan yang secara resmi diluncurkan pada Rabu kemarin, 7 Mei 2025.

Secara resmi, peluncuran program jaminan sosial bagi pekerja rentan ini dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, di Pendopo Agung Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat peluncuran itu, Bupati Lukman menyerahkan manfaat program tersebut secara simbolis kepada dua ahli waris, masing-masing menerima Rp 42 juta.

Baca Juga :  Taretan Mahfud Gelar Tasyakuran dan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud 2024

Selain itu, Bupati Lukman juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sembilan perwakilan pekerja rentan, yang mewakili 13.000 petani, 3.453 nelayan, dan 7.500 peternak.

Diketahui, program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Qory Yuniastuti, menyampaikan, program ini tergolong untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja.

Baca Juga :  Memasuki Musim Tanam Tembakau, DPRD Sumenep akan Panggil Pihak Terkait Agar Petani Tidak Merugi

“Kita patut bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura telah bersinergi dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan,” ujar Qory, dikutip Jumat kemarin, 9 Mei 2025.

Qory menambahkan, program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 10 bulan, terhitung mulai Maret hingga Desember 2025.

Untuk fasilitas JKK mencakup seluruh biaya pengobatan jika terjadi risiko kecelakaan kerja. Sementara JKM berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris.

Baca Juga :  PMII Guluk-Guluk Gelar Lauching dan Bedah Buku Antologi Puisi Senandung Rakyat Merdeka

“Program ini sejalan dengan prioritas nasional dalam pemanfaatan DBHCHT 2025 dan mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah setempat dalam melindungi para petani, peternak, dan nelayan.

Menurutnya, langkah ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.

“Manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh ahli warisnya jika terjadi musibah,” ungkap Dhyah.(*)

Penulis : Robet

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium
Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:27 WIB

Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB