Ketua DPD PDIP Jatim Usulkan Skema Baru Ambang Batas Parlemen

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah (foto: ist)

Ketua DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah (foto: ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Merespons wacana evaluasi sistem ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dalam Pemilu Indonesia, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengusulkan pendekatan baru dalam menentukan PT.

Said yang juga Ketua Banggar DPR RI itu secara tegas menyampaikan penerapan ambang batas parlemen merupakan praktik umum di hampir semua negara dengan demokrasi yang sudah matang, meskipun besaran persentasenya berbeda-beda.

Namun, ia menolak gagasan mengganti PT dengan sistem fraksi gabungan yang mengumpulkan partai-partai kecil dalam satu fraksi di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fraksi gabungan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru karena dapat memaksa partai-partai kecil untuk berkoalisi tanpa kesamaan ideologi maupun karakter politik.

Baca Juga :  Kaisar Bendum BMI Serahkan Sejumlah Mobil Ambulance untuk Masyarakat Sumenep

“Fraksi gabungan partai kecil akan dipaksa ‘kawin paksa’ politik, padahal bisa jadi ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikultural Indonesia,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat, 30 Januari 2026.

Politikus senior itu menjelaskan, sistem fraksi gabungan lebih mudah diterapkan di negara dengan budaya yang homogen. Sementara di Indonesia yang multikultural, perbedaan latar belakang partai dapat memicu kebuntuan atau deadlock dalam pengambilan keputusan internal fraksi.

Said juga menilai PT tetap diperlukan untuk mendorong konsolidasi demokrasi yang lebih efektif di parlemen. Keberadaan ambang batas, kata dia, penting untuk mendukung stabilitas pemerintahan dan memperlancar proses pengambilan keputusan politik.

Baca Juga :  PDIP, PKB, dan NasDem Masih Intens Komunikasi Siapkan Figur Bacagub Jatim

Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah melarang penerapan PT. Putusan MK sebelumnya hanya membatalkan ketentuan PT 4 persen pada pemilu lalu karena dinilai tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat.

“Kalau saya berpandangan memang tidak lagi berpangku pada nominal PT yang perlu dituangkan angkanya dalam undang-undang,” kata Said.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan norma baru yang didasarkan pada asas representasi dan kebutuhan efektivitas kerja lembaga legislatif. Said menyebut, partai peserta pemilu yang ingin memiliki kursi di DPR harus memenuhi syarat jumlah minimal anggota agar dapat mengisi seluruh alat kelengkapan dewan.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dalam Menyambut Pemilu 2024

Saat ini DPR memiliki 13 komisi dan 8 badan, sehingga total terdapat 21 alat kelengkapan DPR. Dengan demikian, partai yang masuk parlemen minimal harus memiliki 21 anggota DPR untuk menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Sebab kalau jumlah keterwakilan partai di DPR kurang dari sejumlah alat kelengkapan dewan di atas, maka tidak bisa memenuhi kewajiban kelegislatifannya. Jika tidak bisa memenuhi kewajiban itu, maka peran wakil mereka di DPR akan pincang dan tidak bisa efektif,” tandasnya. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat
Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat
Istana Gebang Bakal Disulap Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Menyenangkan Bagi Gen Z

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Muspimnas Perempuan Bangsa Teguhkan Peran Perempuan di Politik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Berita Terbaru