Ketua DPD PDIP Jatim Usulkan Skema Baru Ambang Batas Parlemen

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah (foto: ist)

Ketua DPP PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah (foto: ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Merespons wacana evaluasi sistem ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dalam Pemilu Indonesia, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengusulkan pendekatan baru dalam menentukan PT.

Said yang juga Ketua Banggar DPR RI itu secara tegas menyampaikan penerapan ambang batas parlemen merupakan praktik umum di hampir semua negara dengan demokrasi yang sudah matang, meskipun besaran persentasenya berbeda-beda.

Namun, ia menolak gagasan mengganti PT dengan sistem fraksi gabungan yang mengumpulkan partai-partai kecil dalam satu fraksi di DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, fraksi gabungan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru karena dapat memaksa partai-partai kecil untuk berkoalisi tanpa kesamaan ideologi maupun karakter politik.

Baca Juga :  Final! NasDem Usung Anies Baswedan sebagai Capres di Pemilu 2024

“Fraksi gabungan partai kecil akan dipaksa ‘kawin paksa’ politik, padahal bisa jadi ideologi dan watak kepartaiannya berbeda karena latar belakang multikultural Indonesia,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Jumat, 30 Januari 2026.

Politikus senior itu menjelaskan, sistem fraksi gabungan lebih mudah diterapkan di negara dengan budaya yang homogen. Sementara di Indonesia yang multikultural, perbedaan latar belakang partai dapat memicu kebuntuan atau deadlock dalam pengambilan keputusan internal fraksi.

Said juga menilai PT tetap diperlukan untuk mendorong konsolidasi demokrasi yang lebih efektif di parlemen. Keberadaan ambang batas, kata dia, penting untuk mendukung stabilitas pemerintahan dan memperlancar proses pengambilan keputusan politik.

Baca Juga :  PDIP dan PKB Makin Mesra, KH Unais Ali Hisyam Bangun Komunikasi dengan Demokrat Sumenep

Lebih lanjut, Said mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak pernah melarang penerapan PT. Putusan MK sebelumnya hanya membatalkan ketentuan PT 4 persen pada pemilu lalu karena dinilai tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat.

“Kalau saya berpandangan memang tidak lagi berpangku pada nominal PT yang perlu dituangkan angkanya dalam undang-undang,” kata Said.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan norma baru yang didasarkan pada asas representasi dan kebutuhan efektivitas kerja lembaga legislatif. Said menyebut, partai peserta pemilu yang ingin memiliki kursi di DPR harus memenuhi syarat jumlah minimal anggota agar dapat mengisi seluruh alat kelengkapan dewan.

Baca Juga :  Koordinator Pusat AMIN Muda: Kalo Ingin Indonesia Dipimpin Orang Baik, Menangkan Anies-Muhaimin

Saat ini DPR memiliki 13 komisi dan 8 badan, sehingga total terdapat 21 alat kelengkapan DPR. Dengan demikian, partai yang masuk parlemen minimal harus memiliki 21 anggota DPR untuk menjalankan fungsi legislasi secara optimal.

“Sebab kalau jumlah keterwakilan partai di DPR kurang dari sejumlah alat kelengkapan dewan di atas, maka tidak bisa memenuhi kewajiban kelegislatifannya. Jika tidak bisa memenuhi kewajiban itu, maka peran wakil mereka di DPR akan pincang dan tidak bisa efektif,” tandasnya. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Ramadan 1447 H, DPC PDIP Tulungagung Perkuat Silaturrahim dan Salurkan Sembako
PDIP Tulungagung Buka Pintu Lebar bagi Gen Z
Gus Muhaimin Dorong Pembaruan Arah Gerak PKB saat Hadiri Akpolbang
Sigap, Baguna PDIP Sumenep Bantu Warga Kepulauan Berobat ke Rumah Sakit Pemekasan
JMSI Sumenep Bahas Pro dan Kontra Pilkada Melalui DPRD
Tanam Ribuan Mangrove di Surabaya, Sekjen PDIP Serukan Politik Ekologi Berkelanjutan
Siapkan Pemimpin Masa Depan, PKB Dalami Kapasitas Calon Ketua DPW se-Indonesia
Said Abdullah Kembali Pimpin PDIP Jawa Timur

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:28 WIB

Ramadan 1447 H, DPC PDIP Tulungagung Perkuat Silaturrahim dan Salurkan Sembako

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:00 WIB

PDIP Tulungagung Buka Pintu Lebar bagi Gen Z

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:14 WIB

Gus Muhaimin Dorong Pembaruan Arah Gerak PKB saat Hadiri Akpolbang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:27 WIB

Ketua DPD PDIP Jatim Usulkan Skema Baru Ambang Batas Parlemen

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:34 WIB

Sigap, Baguna PDIP Sumenep Bantu Warga Kepulauan Berobat ke Rumah Sakit Pemekasan

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda (Foto: Ist)

Daerah

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026 - 19:42 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan (Foto: Ist)

Nasional

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:00 WIB

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera (Foto: Ist)

Nasional

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:04 WIB