Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Foto : humas DPRD Sumenep)

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Foto : humas DPRD Sumenep)

Sumenep, NOLESA.com – Desas-desus adanya penyelewengan dalam program stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep memaksa DPRD Sumenep mengambil langkah serius.

Terbukti, dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sumenep akan memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan realisasi program BSPS di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

Apalagi untuk saat ini, dugaan adanya penyelewengan realisasi program BSPS tahun 2024 sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengungkapkan pemanggilan sejumlah kepala desa akan dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, mendatang.

Para kepala desa itu akan dipanggil di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep. Tujuan pemanggilan termasuk sebagai tindak lanjut dari hasil rapat internal komisi III yang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, kemarin.

Baca Juga :  Ini Alasan BPN Sumenep Mendukung Raperda Reforma Agraria

”Komisi III akan memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan dan informasi mengenai persoalan itu,” jelas politisi Partai PKB itu kepada media, Selasa 22 April 2025.

Legislator asal Dapil 5 itu menyebutkan bahwa kepala desa yang akan dipanggil terkhusus kepada mereka yang daerahnya menjadi lokus program BSPS di tahun anggaran 2024. Utamanya yang realisasi BSPS-nya bermasalah.

”Kades penerima nantinya akan diundang semua, untuk awal kita mulai dari daerah kepulauan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Bukannya Marah, Kiai Fikri Malah Banyak Memberi Nasihat kepada Penghina Almarhum KH. A. Warits Ilyas

”Kami akan menghadirkan beberapa Kades untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sumenep,” imbuhnya.

Dia meminta kades yang dipanggil nantinya tidak diwakilkan ke orang lain. Sebab, komisi III ingin mendengar langsung dari keterangan kepala desa.

“Kami berharap para kades itu datang langsung,” harap Muhri.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Respons Laporan Call Center 112, Baznas Sumenep Segera Perbaiki Rumah Lansia di Longos
Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:16 WIB

Kader Jumantik Perkuat Gerakan Cegah DBD, Ajak Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Berita Terbaru