Sumenep, NOLESA.com – Desas-desus adanya penyelewengan dalam program stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep memaksa DPRD Sumenep mengambil langkah serius.
Terbukti, dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sumenep akan memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan realisasi program BSPS di kabupaten ujung timur Pulau Madura.
Apalagi untuk saat ini, dugaan adanya penyelewengan realisasi program BSPS tahun 2024 sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengungkapkan pemanggilan sejumlah kepala desa akan dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, mendatang.
Para kepala desa itu akan dipanggil di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep. Tujuan pemanggilan termasuk sebagai tindak lanjut dari hasil rapat internal komisi III yang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, kemarin.
”Komisi III akan memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan dan informasi mengenai persoalan itu,” jelas politisi Partai PKB itu kepada media, Selasa 22 April 2025.
Legislator asal Dapil 5 itu menyebutkan bahwa kepala desa yang akan dipanggil terkhusus kepada mereka yang daerahnya menjadi lokus program BSPS di tahun anggaran 2024. Utamanya yang realisasi BSPS-nya bermasalah.
”Kades penerima nantinya akan diundang semua, untuk awal kita mulai dari daerah kepulauan terlebih dahulu,” terangnya.
”Kami akan menghadirkan beberapa Kades untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sumenep,” imbuhnya.
Dia meminta kades yang dipanggil nantinya tidak diwakilkan ke orang lain. Sebab, komisi III ingin mendengar langsung dari keterangan kepala desa.
“Kami berharap para kades itu datang langsung,” harap Muhri.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi