Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Foto : humas DPRD Sumenep)

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Foto : humas DPRD Sumenep)

Sumenep, NOLESA.com – Desas-desus adanya penyelewengan dalam program stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep memaksa DPRD Sumenep mengambil langkah serius.

Terbukti, dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sumenep akan memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan realisasi program BSPS di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

Apalagi untuk saat ini, dugaan adanya penyelewengan realisasi program BSPS tahun 2024 sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengungkapkan pemanggilan sejumlah kepala desa akan dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, mendatang.

Para kepala desa itu akan dipanggil di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep. Tujuan pemanggilan termasuk sebagai tindak lanjut dari hasil rapat internal komisi III yang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, kemarin.

Baca Juga :  Maksimalkan Pengembangan Industri, Pemkab Sumenep Siapkan Perda RPIK

”Komisi III akan memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan dan informasi mengenai persoalan itu,” jelas politisi Partai PKB itu kepada media, Selasa 22 April 2025.

Legislator asal Dapil 5 itu menyebutkan bahwa kepala desa yang akan dipanggil terkhusus kepada mereka yang daerahnya menjadi lokus program BSPS di tahun anggaran 2024. Utamanya yang realisasi BSPS-nya bermasalah.

”Kades penerima nantinya akan diundang semua, untuk awal kita mulai dari daerah kepulauan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  SiKapal Inovasi Pemkab Sumenep Akan Diadopsi Pemkab Gresik

”Kami akan menghadirkan beberapa Kades untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sumenep,” imbuhnya.

Dia meminta kades yang dipanggil nantinya tidak diwakilkan ke orang lain. Sebab, komisi III ingin mendengar langsung dari keterangan kepala desa.

“Kami berharap para kades itu datang langsung,” harap Muhri.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB