Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Foto : humas DPRD Sumenep)

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Foto : humas DPRD Sumenep)

Sumenep, NOLESA.com – Desas-desus adanya penyelewengan dalam program stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 di Kabupaten Sumenep memaksa DPRD Sumenep mengambil langkah serius.

Terbukti, dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sumenep akan memanggil sejumlah kepala desa untuk dimintai keterangan berkaitan dengan realisasi program BSPS di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

Apalagi untuk saat ini, dugaan adanya penyelewengan realisasi program BSPS tahun 2024 sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengungkapkan pemanggilan sejumlah kepala desa akan dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, mendatang.

Para kepala desa itu akan dipanggil di ruang rapat Komisi III DPRD Sumenep. Tujuan pemanggilan termasuk sebagai tindak lanjut dari hasil rapat internal komisi III yang dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025, kemarin.

Baca Juga :  Turun Menyapa Warga, Dul Siam Menerima Mandat untuk Diperjuangkan Kembali di Legislatif

”Komisi III akan memanggil beberapa kepala desa untuk dimintai keterangan dan informasi mengenai persoalan itu,” jelas politisi Partai PKB itu kepada media, Selasa 22 April 2025.

Legislator asal Dapil 5 itu menyebutkan bahwa kepala desa yang akan dipanggil terkhusus kepada mereka yang daerahnya menjadi lokus program BSPS di tahun anggaran 2024. Utamanya yang realisasi BSPS-nya bermasalah.

”Kades penerima nantinya akan diundang semua, untuk awal kita mulai dari daerah kepulauan terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Warning Bawahannya akan Pentingnya Publikasi

”Kami akan menghadirkan beberapa Kades untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Sumenep,” imbuhnya.

Dia meminta kades yang dipanggil nantinya tidak diwakilkan ke orang lain. Sebab, komisi III ingin mendengar langsung dari keterangan kepala desa.

“Kami berharap para kades itu datang langsung,” harap Muhri.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium
Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:27 WIB

Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB