Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
MoU dan surat perjanjian kerjasama itu antara Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep, Selasa 4 Juni 2024.
Dari MoU tersebut, Bupati H. Fauzi berhasil menambah tiga layanan baru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep. Salah satunya nikah gratis. Bahkan, di tempat tersebut sudah disiapkan tempat megah dengan nuansa romantis yang dinamakan balai nikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, sebagai wujud Bismillah Melayani untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Bupati H. Fauzi usai memantau balai nikah gratis di MPP Sumenep.
Menambahkan, Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi menyebutkan tiga instansi yang melakukan MoU dengan Bupati Sumenep akan membuka beberapa jenis pelayanan di MPP.
Untuk Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, kata Kadis Rahman, akan melayani penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Sumenep akan membuka pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.
Sementara, khusus Kementerian Agama Sumenep akan memberikan pelayanan berkaitan dengan informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.
“Semu itu berdasarkan arahan Bapak Bupati H. Fauzi terkait penambahan instansi yang harus masuk di mall pelayanan publik,” ungkap mantan Kepala BPBD Sumenep itu.
Terkait balai nikah gratis, kata Kadis Rahman, lokasi itu terbilang megah dan cocok sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan bagi calon pasangan suami istri.
“Walaupun gratis insyaallah tidak akan mengecewakan dan tidak akan mengurangi nuansa romantisme sebagai tempat mengikat perjanjian suci bagi mempelai,” tandasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi