Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka mensukseskan program kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melakukan pencegahan praktik judi online.
Pencegahan praktik judi online (judo) dan pinjaman daring (pinjol) ini dimulai dari anggota polisi resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan cara memeriksa ponsel milik anggota kepolisian.
Pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso. Pemeriksaan mendadak terhadap ponsel anggotanya itu dilakukan setelah apel pagi jam pimpinan. Senin 11 November 2024.
Kata Kapolres Henri, giat penegakan dan penertiban disiplin tersebut dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.
“Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi anggota kepolisian terlibat praktik judi daring alias judol dan pinjaman daring (pinjol)” kata Kapolres Henri di sela-sela memeriksa ponsel anggotanya.
Kapolres Henri juga menegaskan bahwa pemeriksaan ponsel anggota merupakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin anggota Polri.
“Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian secara daring di tengah masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap anggota,” tegas dia.
Karenanya, Kapolres Henri berharap tidak ada anggota kepolisian menjadi penegak hukum justru terlibat tindakan disiplin karena melakukan praktik pelanggaran kode etik.
“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Sumenep tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Selain mengecek ada tidaknya aplikasi yang mengarah ke judi daring, lanjut dia, Propam juga mengidentifikasi jejak digital terkait dengan aktivitas perjudian pada beberapa aplikasi maupun mesin pencarian.
“Nomor telepon yang digunakan anggota juga dilakukan verifikasi. Tentunya anggota Kepolisian harus menjaga integritas dan nama baik institusi Polri di mata masyarakat. Permainan judi tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan institusi tempat bekerja,” tandasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi