Connect with us

Daerah

Enam Hari ke Depan DPRD Sumenep Akan Gelar Reses

Redaksi Nolesa

Published

on

Ketua DPRD Sumenep KH. Hamid Ali Munir (Foto : humas DPRD Sumenep)

Sumenep, NOLESA.com — Guna menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan gelar serap aspirasi atau reses.

Reses atau serap aspirasi ini bakal digelar DPRD Sumenep selama enam hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 17 Desember 2022.

Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menerangkan reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai kebutuhan di tiap-tiap daerahnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke-78, Ponpes Annuqayah Lubangsa Rilis Film Merdeka dari Sampah

Karena pada kesempatan reses itulah setiap anggota dewan akan turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dikawal.

“Kami berharap reses dari tanggal 12 sampai 17 Desember 2022 ini dimanfaatkan dengan baik oleh setiap anggota dewan,” harap politisi PKB itu.

Baca Juga :  Semangat Hari Santri Nasional 2023, NU Sumenep Tanam Mangrove sebagai Ikhtiar Selamatkan Lingkungan

Kiai Hamid orang memanggil politisi senior PKB itu menegaskan reses merupakan kewajiban kepada setiap anggota dewan. Dalam pelaksanaannya, melekat anggaran yang dibiayai oleh pemerintah setempat.

Ditegaskan pula, reses yang dilakukan setiap anggota dewan akan berdampak pada pembangunan Sumenep. Sebab dalam kegiatan itu akan diketahui kebutuhan masyarakat di bawah yang sebenarnya.

Baca Juga :  RPD Sebut Seleksi PPS Kabupaten Sampang Tidak Transparan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus serius melaksanakan reses karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Kiai Hamid kemudian menegaskan bahwa hasil reses yang dilaksanakan setiap anggota dewan akan diparipurnakan.

“Paripurna hasil reses ini akan dilaksanakan pada 27 Desember nanti,” ujarnya sembari mengakhiri penjelasannya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending