Sumenep, NOLESA.com — Guna menyerap aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan gelar serap aspirasi atau reses.
Reses atau serap aspirasi ini bakal digelar DPRD Sumenep selama enam hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 17 Desember 2022.
Ketua DPRD Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menerangkan reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai kebutuhan di tiap-tiap daerahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena pada kesempatan reses itulah setiap anggota dewan akan turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dikawal.
“Kami berharap reses dari tanggal 12 sampai 17 Desember 2022 ini dimanfaatkan dengan baik oleh setiap anggota dewan,” harap politisi PKB itu.
Kiai Hamid orang memanggil politisi senior PKB itu menegaskan reses merupakan kewajiban kepada setiap anggota dewan. Dalam pelaksanaannya, melekat anggaran yang dibiayai oleh pemerintah setempat.
Ditegaskan pula, reses yang dilakukan setiap anggota dewan akan berdampak pada pembangunan Sumenep. Sebab dalam kegiatan itu akan diketahui kebutuhan masyarakat di bawah yang sebenarnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus serius melaksanakan reses karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Kiai Hamid kemudian menegaskan bahwa hasil reses yang dilaksanakan setiap anggota dewan akan diparipurnakan.
“Paripurna hasil reses ini akan dilaksanakan pada 27 Desember nanti,” ujarnya sembari mengakhiri penjelasannya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi