Connect with us

Advertorial

Empat Solusi BPPKAD Sumenep untuk Mempermudah Masyarakat Bayar Pajak

Redaksi Nolesa

Published

on

Pamflet BPPKAD Sumenep untuk mensosialisasikan kemudahan bayar pajak

Sumenep, NOLESA.com — Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengurus perpajakan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengerahkan segala cara agar masyarakat taat bayar pajak.

Selain rutin melakukan sosialisasi PBB P2 ke tiap-tiap kecamatan guna merangsang masyarakat taat bayar pajak, BPPKAD juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak.

Baca Juga :  Musabaqoh Hifdzil Quran Tropi Bupati 'Kado' BPRS Bhakti Sumekar untuk Harjad Sumenep ke-753

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani menjelaskan bahwasanya pihaknya telah menyiapkan lokasi atau cara mudah agar masyarakat tidak ribet ketika akan membayar pajak.

Diantara lokasi pembayaran pajak diantaranya bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di sebelah timur Taman Adipura atau eks GNI.

Baca Juga :  Melalui RUPSLB, Hairil Fajar Resmi Menjabat Dirut BPRS Bhakti Sumekar

Lokasi berikutnya, bisa langsung ke kantor BPPKAD Sumenep. Atau bisa membayar ke mobil pelayanan pembayaran pajak daerah.

Selain di tempat itu, masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan pembayaran kolektif atau massal. Khusus pembayaran kolektif baik dari desa atau kecamatan bisa langsung ke kantor BPPKAD Sumenep.

Atau masyarakat yang akan membayar pajak secara kolektif bisa langsung menghubungi via telepon atau saluran komunikasi lainnya

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Meminta CPNS yang Baru Terima SK Bisa Berkolaborasi dalam Mengabdi

“Kita akan mengutus petugas penagihan di BPPKAD agar turun langsung memenuhi panggilan masyarakat yang akan melakukan pembayaran secara kolektif,” kata Kabid Urip, memaparkan segala upaya untuk mempermudah layanan masyarakat taat pajak, Rabu, 29 Juni 2022.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending