Sumenep, NOLESA.com — Sebagai instansi yang bertanggung jawab mengurus perpajakan, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengerahkan segala cara agar masyarakat taat bayar pajak.
Selain rutin melakukan sosialisasi PBB P2 ke tiap-tiap kecamatan guna merangsang masyarakat taat bayar pajak, BPPKAD juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Urip Mardani menjelaskan bahwasanya pihaknya telah menyiapkan lokasi atau cara mudah agar masyarakat tidak ribet ketika akan membayar pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantara lokasi pembayaran pajak diantaranya bisa di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di sebelah timur Taman Adipura atau eks GNI.
Lokasi berikutnya, bisa langsung ke kantor BPPKAD Sumenep. Atau bisa membayar ke mobil pelayanan pembayaran pajak daerah.
Selain di tempat itu, masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan pembayaran kolektif atau massal. Khusus pembayaran kolektif baik dari desa atau kecamatan bisa langsung ke kantor BPPKAD Sumenep.
Atau masyarakat yang akan membayar pajak secara kolektif bisa langsung menghubungi via telepon atau saluran komunikasi lainnya
“Kita akan mengutus petugas penagihan di BPPKAD agar turun langsung memenuhi panggilan masyarakat yang akan melakukan pembayaran secara kolektif,” kata Kabid Urip, memaparkan segala upaya untuk mempermudah layanan masyarakat taat pajak, Rabu, 29 Juni 2022.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi