DPRD Sumenep Siap Kawal BSPS 2026, Bantuan Rumah Tak Boleh Salah Sasaran

Redaksi Nolesa

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Kabupaten Sumenep kembali memperoleh alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026. Melalui program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, sebanyak 570 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Program bantuan perumahan itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto. Ia menilai pelaksanaan BSPS tahun ini harus disertai pengawasan yang lebih ketat agar program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, pengawasan menjadi hal penting untuk mencegah terulangnya persoalan hukum maupun dugaan penyimpangan yang sempat muncul pada pelaksanaan program serupa pada tahun 2024 lalu.

“Pengawasan itu penting agar tidak terulang kembali pelanggaran hukum yang pernah terjadi pada tahun 2024 lalu. Harus ketat pengawasannya,” ujar Wiwid, Selasa, 12 Mei 2026.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat proses pembangunan berlangsung, tetapi harus dimulai sejak tahap awal, mulai dari pengusulan, pendataan calon penerima, hingga proses verifikasi lapangan.

Ia menegaskan, validitas data penerima bantuan harus menjadi perhatian utama agar program BSPS tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang layak mendapatkan bantuan.

Baca Juga :  Bertahun-tahun Lamanya, Akhirnya Bisa Melihat Setelah Operasi Mata di RSUD Moh Anwar Sumenep

“Pengawasan itu harus dilakukan dari awal saat proses pendataan penerima BSPS. Sehingga penerimanya betul-betul valid,” katanya.

Selain itu, pengawasan terhadap kualitas pembangunan rumah juga dinilai perlu diperketat. DPRD meminta pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dan tidak dilakukan secara asal-asalan seperti yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan sebelumnya.

“Nanti malah dibangun gudang, bukan rumah. Berarti pengawasannya tidak jelas,” tutur legislator PKS itu.

Wiwid menekankan bahwa pengawasan program BSPS tidak boleh hanya bersifat administratif semata. Menurutnya, seluruh proses harus dipastikan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar program berjalan sesuai tujuan pemerintah.

Baca Juga :  Ketua Dewan Sumenep Apresiasi Program Mudik dan Balik Gratis Bupati Haji Fauzi, Berikut Catatannya!

“Ini bukan soal kerja dokumen, tetapi memastikan kegiatan itu sesuai peruntukannya. Kami di DPRD juga akan ikut mengawasi,” ucapnya.

Ia berharap pelaksanaan BSPS tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan bebas dari persoalan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan pengawasan yang maksimal, program tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung
HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Pemkab Sumenep Perluas Program RTLH, Warga Diminta Jaga dan Manfaatkan Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:54 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep

Berita Terbaru