BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni memperluas layanan perekaman dokumen kependudukan hingga tingkat kecamatan.
Hal tersebut mendapat perhatian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Teguh Setyabudi, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Jumat, 2 Oktober 2026.
Sebelum menghadiri agenda di Pendopo Agung Bangkalan, Teguh meninjau langsung pelayanan adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan yang berlokasi di Bangkalan Plaza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi tersebut, Teguh melihat proses pelayanan sekaligus berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Ia juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) secara langsung kepada salah seorang warga yang telah menyelesaikan proses pelayanan.
Teguh mengatakan, pelayanan adminduk harus diberikan dengan mengutamakan kemudahan dan kecepatan. Ia juga menegaskan pelayanan dokumen kependudukan harus transparan, tanpa perantara, serta tidak dipungut biaya.
“Pelayanan administrasi kependudukan ini harus mudah, tidak ada perantara, dan gratis. Masyarakat datang, dilayani, kemudian dokumennya bisa langsung diterima sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Teguh, dokumen kependudukan memiliki peran penting karena menjadi dasar pengakuan negara terhadap identitas dan keberadaan seseorang. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu syarat utama masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
Mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan perbankan hingga berbagai program bantuan sosial membutuhkan data kependudukan yang valid.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar tidak memusatkan pelayanan adminduk hanya di pusat kabupaten. Layanan, khususnya perekaman KTP-el, perlu semakin didekatkan dengan masyarakat melalui penguatan pelayanan di kecamatan.
Pemkab Bangkalan telah menyiapkan langkah tersebut dengan menyediakan perangkat perekaman adminduk di tujuh kecamatan. Pemerintah daerah menargetkan layanan serupa dapat diperluas ke 11 kecamatan lainnya secara bertahap.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengatakan, perluasan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Untuk layanan Dukcapil, terutama perekaman KTP, saat ini Pemkab Bangkalan terus mendorong agar pelayanan semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. Dengan adanya layanan perekaman di kecamatan, masyarakat tidak perlu mengurus jauh-jauh ke pusat Kabupaten Bangkalan,” kata Bupati Lukman.
Ia menyebut penyediaan sarana pelayanan di kecamatan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan daerah.
“Untuk sementara ini tersedia di tujuh kecamatan. Untuk 11 kecamatan lainnya akan segera kita hadirkan secara bertahap,” imbuhnya.
Selain memperluas titik pelayanan, pemerintah juga mendorong digitalisasi administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem tersebut disiapkan sebagai salah satu sarana verifikasi dalam pelayanan, termasuk untuk mendukung penyaluran bantuan sosial.
Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan telepon pintar. Pendampingan melalui sistem keagenan disiapkan agar proses digitalisasi tetap dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Penguatan validasi data juga dilakukan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang memungkinkan integrasi data antarinstansi. Sistem tersebut menghubungkan data sejumlah lembaga, di antaranya Dukcapil, BPS, BKN, ATR/BPN, Korlantas, PLN, dan BPJS.
Dalam penyaluran bantuan sosial, Teguh menjelaskan data desil yang ditetapkan BPS telah dipadankan dengan data kependudukan Dukcapil. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas penerima tervalidasi dan mendukung ketepatan sasaran bantuan.
Masyarakat juga diberi ruang untuk melakukan pendaftaran secara mandiri maupun menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam proses pengajuan bantuan sosial.
Pemkab Bangkalan memastikan penguatan pelayanan adminduk akan terus dilakukan, baik melalui penambahan sarana pelayanan di wilayah kecamatan maupun pemanfaatan teknologi digital.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah, sekaligus mendukung tersedianya data yang akurat untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik. (rbt)






