Sumenep, NOLESA.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Layanan Sekolah Inklusi.
Diklat Layanan Sekolah Inklusi ini bakal digelar selama tiga hari di Hotel Asmi Sumenep, sejak Senin-Rabu, 5-7 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut menghadirkan tiga orang narasumber. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, Widyaprada Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur serta Inovasi Jakarta dan Jawa Timur.
Adapun peserta Diklat tersebut berjumlah 97 orang, yang terdiri atas 5 guru PAUD, 61 guru SD dan 31 guru SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Fatimah Umar mengaku menyambut kegiatan diklat layanan sekolah inklusi tersebut.
“Diklat ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita bersama dalam memberikan layanan pendidikan yang merata dan adil bagi semua anak bangsa, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Fatimah.
Pihaknya menegaskan, soal pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif terhadap peserta didik.
“Memaknai kata inklusi dalam konteks filosofi pendidikan berarti menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan segala kebutuhan yang beranekaragam,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia memaparkan, inklusi adalah pola pikir bagaimana memberi kesempatan yang sama kepada semua ana, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama.
“Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, baik karateristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku dan budaya,” terang dia.
Selebihnya, layanan sekolah Inklusi Ini sebagai agenda Diklat ini sejalan dengan nilai-nilai filosofis yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara.
“Beliau mengajarkan bahwa pendidikan adalah sarana untuk membentuk manusia yang merdeka, yang mampu berdiri di atas kaki sendiri dan memiliki daya cipta, rasa, dan karsa,” tukasnya.
Menambahkan, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi mengungkapkan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang layanan disabilitas dan satuan pendidikan serta mengembangkan program assesmen dan intervensi diri bagi peserta didik penyandang disabilitas.
“Termasuk juga memberikan pemahaman tentang strategi pendampingan kepada peserta didik penyandang disabilitas untuk kelancaran proses pembelajaran,” ungkapnya, Senin, 05 Agustus 2024.
Sementara materi diklat yang disampaikan kepada peserta sebanyak 6 materi, meliputi, kebijakan layanan disabilitas, konsep akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas, bentuk layanan disabilitas, penyiapan SDM disabilitas, strategi pendampingan kepada peserta didik disabilitas dan terakhir rencana tindak lanjut.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi