Sumenep, NOLESA.com – Melalui Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengadakan sosialisasi pencegahan korupsi.
Sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sumenep ini bertempat di Islamic Center, Batuan, Jumat 14 Juli 2023.
Acara tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pesertanya adalah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ketua juga Wakil Ketua DPRD Sumenep, dan Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sesi pertama, mengangkat tema “Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri”.
Sesi kedua, peserta sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Sumenep yakni Pimpinan OPD bersama istri, Camat beserta istri.
Tema sosialisasi pencegahan korupsi sesi kedua yaitu “Membangun Keluarga Berintegritas dan Anti Korupsi”.
Sosialisasi ini menghadirkan Deputi Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Septian Adi Nugroho, Septa Adi Wibawa dan Budayawan KH. D. Zawawi Imron.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi mengaku sangat mengapresiasi sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah nyata dan konkret sebagai ikhtiar memberantas terjadinya korupsi.
“Mulai dari tingkat atas hingga desa,” ujar Bupati Ji Fauzi.
Bupati Ji Fauzi juga mengungkapkan, selama ini pihaknya telah berikhtiar mencegah terjadinya tindak korupsi di Sumenep. Salah satunya dengan diterbitkannya Perbup Nomor 18 tahun 2021 tentang pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Kemudian, sebut Ji Fauzi, upaya Perbup Nomor 28 tahun 2019 tentang penanganan benturan kepentingan di lingkungan Pemkab dan dikuatkan dengan Perbup Nomor 31 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan Pemkab.
“Kita juga terbitkan Perbup Nomor 31 tahun 2020 tentang kewajiban penyampaian LHKASN di lingkungan Pemkab,” tegas Ji Fauzi.
Di tempat yang sama, Inspektur Kabupaten Sumenep Titik Suryati menjelaskan, kegiatan ini merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan diberbagai wilayah termasuk Sumenep.
“Semuanya disampaikan tuntas bagaimana agar tidak melakukan tindak korupsi,” terang mantan Kepala BKPSDM itu.
“Semoga tata kelola keuangan dilakukak secara bagus dan terhindar dari perilaku tindak korupsi, baik dari tingkat atas hingga desa-desa,” imbuh Inspektur Yatik diakhir perbincangannya dengan media.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi