Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi melantik Kepala Desa (Kades) Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk Mohammad Salehuddin Farisi.
Mohammad Salehuddin Farisi dilantik sebagai Kades Bakeong hasil pergantian antar waktu (PAW).
Sejak dilantik, Mohammad Salehuddin Farisi akan menjabat Kades Bakeong sampai akhir 2025 mendatang, melanjutkan sisah kepemimpinan Kades sebelumnya yang telah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan Kades hasil PAW ini berlangsung di ruang al-Qorya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Kamis 15 Juni 2023.
Waktu sambutan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengucapkan selamat kepada Mohammad Salehuddin Farisi atas amanah barunya sebagai nahkoda Desa Bakeong.
“Selamat, semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintahan di desa,” ucap Bupati Achmad Fauzi.
Selain mengucapkan selamat, Bupati Fauzi tidak lupa mengingatkan akan tugas kepala desa. Menurutnya, menjadi Kades tanggung jawabnya tidaklah mudah.
“Perlu komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran AKD (asosiasi kepala desa) dalam rangka sharing terkait apa yang dilakukan kades lain, termasuk kordinasi dan komunikasi dengan camat untuk minta petunjuk untuk program yang akan dilakukan,” pesan Bupati Fauzi kepada Kades Bakeong itu.
Sebihnya, politisi PDIP itu juga mengimbau supaya Kades Bakeong yang baru disumpah itu terus intens melakukan koordinasi dengan DPMD Sumenep.
Lebih-lebih yang berkaitan perubahan dan perkembangan aturan yang selalu mengalami perubahan. Tujuannya, kata suami Nia Kurnia itu, agar tidak terjebak dengan perkara yang berkaitan dengan hukum.
“Terus mematuhi, memahami dan mempertimbangkan beberapa kebijakan di desa. Sebelum memutuskan kebijakan terlebih dahulu dikomunikasikan dan dipertimbangkan dulu,” saran bupati yang akrab disapa Cak Fauzi.
Bahkan, secara detail Bupati Fauzi memberikan tiga pesan khusus kepada Kades Bakeong dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Pertama, dia meminta agar kepala desa memperhatikan aspek hukum. Setiap kebijakan yang akan diputuskan harus diperhatikan aspek hukumnya
Kedua, Bupati Achmad Fauzi berpesan kepada Mohammad Salahuddin untuk memperhatikan aspek ekonomi, agar kesejahteraan masyarakat meningkatkan.
Ketiga, sebagai Kades harus memperhatikan aspek sosial dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai kebijakan itu berdampak buruk pada sosial masyarakat. Kebijakan itu harus benar- benar dicermati agar terwujud desa yang kondusif.
“Itu yang terpenting, agar roda pemerintahan berjalan normal dan memiliki dampak positif terhadap kemajuan desa,” kata Bupati Fauzi menegaskan pesan-pesannya kepada Kades Bakeong hasil PAW itu.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf menyampaikan agar Mohammad Salehuddin Farisi segera beradaptasi untuk meneruskan program Pemerintah Desa Bakeong.
“Seperti pesan Pak Bupati, koordinasi dengan semua pihak, terutama dengan camat dan AKD harus dimaksimalkan,” ujar Kadis Anwar menguatkan pesan-pesan yang disampaikan Bupati Fauzi.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi