BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Mitra untuk Mewujudkan Cita-cita Bupati Fauzi Pulihkan Perekonomian

Redaksi Nolesa

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi menyiapkan berbagai strategi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Terlebih pasca Covid-19 melanda yang berdampak pada roda perekonomian.

Salah satu strategi Bupati Achmad Fauzi itu dengan mendorong lembaga keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) agar mempermudah masyarakat yang butuh pinjaman modal usaha.

Selain prosesnya yang mudah dan cepat, Ketua DPC PDIP Sumenep itu juga menekan agar bunga dari pinjaman modal usaha tersebut tidak terlalu membebani masyarakat.

Cita-cita luhur Bupati Fauzi tersebut diterjemahkan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPSR) Bhakti Sumekar dalam bentuk program Pembiayaan Mitra (UMKM Makin Sejahtera).

Dimana dengan Pembiayaan Mitra tersebut dikhususkan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menuturkan program Pembiayaan Mitra itu hadir untuk membantu pelaku UMKM agar cepat pulih setelah pandemi Covid-19.

Pembiayaan Mitra memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan pembiayaan di bank lainnya. Dengan begitu pelaku UMKM akan lebih mudah dalam menjalankan bisnisnya yang selama sulit berkembang atau bahkan hampir gulung tikar.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Kepala DKPP Sumenep Mengenai Regulasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Diantara keistimewaannya, pelaku UMKM yang menggunakan pinjaman dari program Mitra maksimal Rp5 juta dibebaskan dari bunga atau 0 persen, dengan jangka waktu 12 bulan.

Selebihnya, jika pelaku usaha membutuhkan pinjaman modal di atas Rp 5 juta, maksimal hingga Rp 25 juta, juga tersedia dengan bunga yang sangat kecil, yakni 3 persen dalam jangka waktu 24 bulan.

“Berikutnya, program Pembiayaan Mitra juga menyediakan pinjaman modal yang lebih tinggi hingga maksimal Rp 50 juta. Pembiayaan dengan jangka waktu sampai 24 bulan, pelaku usaha hanya dikenakan bunga 6 persen,” tutur Dirut Hairil Fajar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kumpulkan Industri Jasa Keuangan, Begini Penjelasan Ketua OJK

Dirut Fajar melanjutkan, Program Pembiayaan Mitra wujud dari komitmen BPRS Bhakti Sumekar untuk menguatkan perekonomian masyarakat Sumenep khususnya dalam pengembangan UMKM sebagai tulang punggung dari sistem ekonomi kerakyatan.

“Pembiayaan Mitra itu juga untuk membantu program Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan UMKM,” tutup Hairil Fajar ketika ditemui beberapa awak media.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat
Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep
Konsisten Dorong Program Rumah Murah, BTN Mendapatkan Apresiasi
Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner
Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan
6 Asas Hukum Perdata
Bapaknya Anak Yatim
Bacabup dan Bacawabup FAHAM Selesai Ikuti Tes Kesehatan, H. Fauzi: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:09 WIB

Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat

Sabtu, 7 September 2024 - 15:05 WIB

Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Sabtu, 7 September 2024 - 13:00 WIB

Konsisten Dorong Program Rumah Murah, BTN Mendapatkan Apresiasi

Kamis, 5 September 2024 - 19:00 WIB

Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner

Kamis, 5 September 2024 - 14:00 WIB

Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan

Berita Terbaru