Connect with us

Daerah

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Pembiayaan Mitra untuk Mewujudkan Cita-cita Bupati Fauzi Pulihkan Perekonomian

Redaksi Nolesa

Published

on

Ki-ka : Bupati Achmad Fauzi, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, dalam kesempatan beberapa waktu lalu (Foto : dok/nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com — Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi menyiapkan berbagai strategi untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Terlebih pasca Covid-19 melanda yang berdampak pada roda perekonomian.

Salah satu strategi Bupati Achmad Fauzi itu dengan mendorong lembaga keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) agar mempermudah masyarakat yang butuh pinjaman modal usaha.

Selain prosesnya yang mudah dan cepat, Ketua DPC PDIP Sumenep itu juga menekan agar bunga dari pinjaman modal usaha tersebut tidak terlalu membebani masyarakat.

Cita-cita luhur Bupati Fauzi tersebut diterjemahkan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPSR) Bhakti Sumekar dalam bentuk program Pembiayaan Mitra (UMKM Makin Sejahtera).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Apel Akbar Siaga Bencana

Dimana dengan Pembiayaan Mitra tersebut dikhususkan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menuturkan program Pembiayaan Mitra itu hadir untuk membantu pelaku UMKM agar cepat pulih setelah pandemi Covid-19.

Pembiayaan Mitra memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan pembiayaan di bank lainnya. Dengan begitu pelaku UMKM akan lebih mudah dalam menjalankan bisnisnya yang selama sulit berkembang atau bahkan hampir gulung tikar.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Stasiun Manggarai, Ternyata Tujuan Utamanya ini

Diantara keistimewaannya, pelaku UMKM yang menggunakan pinjaman dari program Mitra maksimal Rp5 juta dibebaskan dari bunga atau 0 persen, dengan jangka waktu 12 bulan.

Selebihnya, jika pelaku usaha membutuhkan pinjaman modal di atas Rp 5 juta, maksimal hingga Rp 25 juta, juga tersedia dengan bunga yang sangat kecil, yakni 3 persen dalam jangka waktu 24 bulan.

“Berikutnya, program Pembiayaan Mitra juga menyediakan pinjaman modal yang lebih tinggi hingga maksimal Rp 50 juta. Pembiayaan dengan jangka waktu sampai 24 bulan, pelaku usaha hanya dikenakan bunga 6 persen,” tutur Dirut Hairil Fajar.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Jadikan BCP sebagai Solusi Membantu Masyarakat Hadapi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Dirut Fajar melanjutkan, Program Pembiayaan Mitra wujud dari komitmen BPRS Bhakti Sumekar untuk menguatkan perekonomian masyarakat Sumenep khususnya dalam pengembangan UMKM sebagai tulang punggung dari sistem ekonomi kerakyatan.

“Pembiayaan Mitra itu juga untuk membantu program Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengembangkan UMKM,” tutup Hairil Fajar ketika ditemui beberapa awak media.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending