Sumenep, NOLESA.com – Untuk memaksimalkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan langkah inovatif.
Salah satunya BPPKAD Sumenep gencar turun ke bawah guna melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang disampaikan Plt Bidang Pendapatan Pengelolaan Daerah BPPKAD Sumenep Fardiansyah selama melakukan sosialisasi pihaknya mengemas acara itu dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Pemerintah Desa.
“Hal ini penting karena terdapat beberapa persoalan di tingkat desa, seperti pembayaran PBB atau yang lainnya,” terang Plt Kabid Ferdiansyah, Senin 24 Juli 2023.
Dian sapaan akrab Plt Kabid Pengelolaan Pendapatan itu mengungkapkan beberapa persolaan yang ditemukan selama turun ke bawah, salah satunya ada warga di salah satu desa yang mengeluh jaraknya terlalu jauh ketika mau bayar PBB.
“Pada saat itu kami menawarkan bagaimana jika Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) didorong menjadi agen laku pandai (Layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif,red). Sehingga pembayaran PBB bisa dilakukan di desa. Apalagi kami sudah punya kanal pambayaran di mana-mana, seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, dan Tokopedia,” terang Dian.
Untuk diketahui, guna memaksimalkan pengelolaan PBB-P2, BPPKAD Sumenep turba melakukan sosialisasi sejak Juni, baik di daratan ataupun kepulauan.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi