Berikut Upaya Pemkab Sumenep Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Redaksi Nolesa

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur telah melakukan upaya-upaya nyata.

Salah satunya Pemkab Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep menandatangani nota kesepahaman.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada saat peluncuran program Jaksa Jaga Desa Kabupaten Sumenep, yang bertempat di Balai Desa Paberasan, Kamis 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan untuk mengimplementasikan program Jaksa Jaga Desa Kabupaten Sumenep, dalam bentuk pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum.

“Program jaksa jaga desa adalah niat baik Kejaksaan Negeri Sumenep untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, supaya pelaksanaan program pembangunan desa tidak menuai masalah hukum,” terang Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Selain Semarak Hari Jadi, Tujuan Utama Grastrack Motocross ini

Ketua DPC PDIP itu berharap para kepala desa mamanfaatkan program itu dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dana lainnya.

“Melalui pendampingan program Jaksa Jaga Desa ini, bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa,” tegas suami Nia Kurnia itu.

Bupati Fauzi juga mengungkapkan, kolaborasi yang efektif dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Mendesak agar Pasar Minggu Digelar di Kecamatan

“Semoga pemanfaatan dana desa efektif dan akuntabel, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” ungkapnya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program Jaksa Jaga Desa dilakukan oleh Bupati Ra Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH, MH.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo menambahkan, pihaknya guna menyukseskan Jaksa Jaga Desa telah menyiapkan jaksa terbaik untuk memberikan pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Tambah Alat Kesehatan, Terbaru Ada Mammogram untuk Deteksi Kanker Payudara

Untuk itulah, para kepala desa dan perangkat desa untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi terhadap permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan program dana desa dan program lainnya, supaya berjalan lancar tepat sasaran dan tidak bermasalah.

“Program ini juga diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sekaligus menjalin hubungan baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat, demi mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Sumenep yang Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” pungkasnya.

Sekedar diketahui pagu dana desa untuk 330 desa se-Kabupaten Sumenep anggaran 2022 sebesar 332 miliar 807 juta 461 ribu Rupiah.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan
Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers
Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi
Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:44 WIB

Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Moh Sulthanul Ulum

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

Ketika Jelata Angkat Suara

Kamis, 11 Jun 2026 - 01:38 WIB