Berikut Upaya Pemkab Sumenep Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Redaksi Nolesa

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan akuntabel Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur telah melakukan upaya-upaya nyata.

Salah satunya Pemkab Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep menandatangani nota kesepahaman.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada saat peluncuran program Jaksa Jaga Desa Kabupaten Sumenep, yang bertempat di Balai Desa Paberasan, Kamis 8 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan untuk mengimplementasikan program Jaksa Jaga Desa Kabupaten Sumenep, dalam bentuk pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum.

“Program jaksa jaga desa adalah niat baik Kejaksaan Negeri Sumenep untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik, supaya pelaksanaan program pembangunan desa tidak menuai masalah hukum,” terang Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Hasil Kajian Bappeda Sumenep dengan Universitas Negeri Jember: Siap Kemmbangkan Potensi Srikaya

Ketua DPC PDIP itu berharap para kepala desa mamanfaatkan program itu dengan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan, agar selalu mendapatkan asistensi, bimbingan dan pembinaan untuk melakukan pengelolaan keuangan serta pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun dana lainnya.

“Melalui pendampingan program Jaksa Jaga Desa ini, bisa menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa,” tegas suami Nia Kurnia itu.

Bupati Fauzi juga mengungkapkan, kolaborasi yang efektif dengan kejaksaan bisa mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional dan ketahanan pangan nasional level desa, serta peningkatan sumber daya manusia di desa sesuai kewenangan desa.

Baca Juga :  Tim Masalembu Hampir Sapu Bersih Tim Daratan

“Semoga pemanfaatan dana desa efektif dan akuntabel, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan sumber daya manusia di desa,” ungkapnya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program Jaksa Jaga Desa dilakukan oleh Bupati Ra Achmad Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, SH, MH.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo menambahkan, pihaknya guna menyukseskan Jaksa Jaga Desa telah menyiapkan jaksa terbaik untuk memberikan pendampingan, bimbingan, konsultasi dan penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Ngantor Perdana Pasca Dilantik, Ketua H. Zainal Segera Selesaikan Pembentukan Fraksi-Fraksi

Untuk itulah, para kepala desa dan perangkat desa untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi terhadap permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan pelaksanaan program dana desa dan program lainnya, supaya berjalan lancar tepat sasaran dan tidak bermasalah.

“Program ini juga diharapkan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sekaligus menjalin hubungan baik dan berkesinambungan antara Jaksa dan masyarakat, demi mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Sumenep yang Unggul, Mandiri dan Sejahtera,” pungkasnya.

Sekedar diketahui pagu dana desa untuk 330 desa se-Kabupaten Sumenep anggaran 2022 sebesar 332 miliar 807 juta 461 ribu Rupiah.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan
Sayembara Kepala DLH Sumenep
Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas
Inilah Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Sumenep
Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa
Wakil Bupati Sumenep Panen Raya Padi di Pulau Sapangkur
Top Isu Sumenep Terkini

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 08:38 WIB

Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Minggu, 20 April 2025 - 08:00 WIB

Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas

Kamis, 17 April 2025 - 13:00 WIB

Deteksi Sejak Awal, Puskesmas Moncek Rutin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Siswa

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Senin, 21 Apr 2025 - 10:01 WIB

Kepala Puskesmas Bluto, Sumenep, dr. Rifmi Utami ketika menyampaikan edukasi kepada JCH 2025 asal Kecamatan Bluto (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:00 WIB