Berikut 9 Tatib Fit and Proper Test Calon Komisioner KI Sumenep

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath saat membacakan tata tertib fit and proper test calon komisioner KI Sumenep masa jabatan 2025-2029 (foto: IST)

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath saat membacakan tata tertib fit and proper test calon komisioner KI Sumenep masa jabatan 2025-2029 (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dalam melaksanakan fit and proper test (uji kelayakan) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Masa Jabatan 2025-2029, Komisi I DPRD Sumenep telah menyiapkan sembilan tata tertib.

Sembilan tata tertib (tatib) fit and proper test dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath saat membuka pelaksanaan uji kelayakan calon komisioner KI di Gedung DPRD setempat, Rabu, 13 Agustus 2025.

“Seluruh anggota komisi mohon izin membacakan tata tertib yang nanti akan berlaku sebagai rulel of game pada saat fit and proper test ini dilaksanakan,” kata Darul sebelum membacakan tatib.

Berikut adalah tata tertib pelaksanaan tata tertib fit and proper test calon anggota komisi informasi masa jabatan 2025-2029 yang dibacakan Ketua Komisi I DPRR Sumenep, Darul Hasyim Fath;

1. Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan melalui wawancara mendalam secara tatap muka dengan panel penguji.

2. Calon akan diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka jika terpilih sebagai anggota komisi informasi.

3. Setelah pemaparan panel penguji akan mengajukan pertanyaan yang mencakup pemahaman terhadap undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan terkait lainnya, pengetahuan tentang kelembagaan komisi informasi kemampuan analisis dan kemampuan menangani kasus sengketa informasi, integritas, independensi dan komitmen terhadap nilai-nilai keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Peringatan Isra Mikraj dan Refleksi 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo

4. Calon harus menjawab pertanyaan dengan lugas, jujur dan integritas. Penggunaan alat bantu elektronik (kecuali yang diizinkan) tidak diperkenankan.

5. Panel penguji terdiri dari pimpinan dan seluruh anggota komisi I.

6. Panel penguji bertugas menilai calon berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan seperti visi-misi, pemahaman regulasi, kemampuan komunikasi dan integritas.

7. Penilaian dilakukan secara obyektif berdasarkan bobot yang telah ditetapkan untuk setiap kriteria.

Baca Juga :  Konsisten Lestarikan Seni Budaya, Bupati Fauzi Berikan Penghargaan kepada Para Seniman dan Budayawan

8. Keputusan panel penguji bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

9. Hasil fit and proper test akan diumumkan secara resmi melalui kanal media yang ditentukan dan nama-nama calon yang lolos akan diajukan ke lembaga yang berwenang untuk penetapan.

Untuk diketahui, uji kelayakan ini diikuti 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, yakni Hasdani Roi, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru