SUMENEP, NOLESA.COM – Ratusan aspirasi yang disampaikan anggota DPRD Sumenep melalui pokok-pokok pikiran (pokir) mulai diproses untuk menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah 2027.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep mencatat terdapat 208 usulan pokir DPRD yang telah disampaikan dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Usulan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan tahun depan. Namun, Bappeda tidak langsung menetapkan seluruh aspirasi tersebut sebagai program.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap usulan terlebih dahulu melalui proses verifikasi. Tahapan ini dilakukan untuk melihat kelayakan usulan sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan pokir DPRD merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui wakil mereka di legislatif.
”Selain melalui musrenbang, masyarakat juga dapat menyalurkan aspirasi melalui anggota DPRD dari masing-masing dapil,” katanya.
Menurut Arif, keberadaan pokir menjadi bagian dari proses penjaringan kebutuhan masyarakat, khususnya aspirasi yang dihimpun anggota DPRD berdasarkan kondisi dan kebutuhan di daerah pemilihannya masing-masing.
Dalam penyusunan rencana pembangunan 2027, Bappeda tetap mengacu pada arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Karena itu, aspirasi yang masuk perlu disandingkan dengan prioritas serta target pembangunan daerah.
Proses verifikasi menjadi tahapan penting sebelum usulan tersebut ditetapkan dalam program. Bappeda akan menilai apakah setiap usulan memenuhi ketentuan dan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan serta arah pembangunan Kabupaten Sumenep.
Hasil verifikasi nantinya menjadi salah satu bahan yang digunakan Bappeda dalam mematangkan rancangan program pembangunan untuk 2027.
”Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” imbuhnya.
Selain pokir DPRD, penyusunan agenda pembangunan 2027 juga tetap memperhatikan aspirasi yang dihimpun melalui mekanisme perencanaan pembangunan lainnya. Dengan demikian, program yang disusun diharapkan tidak hanya sesuai dengan dokumen perencanaan daerah, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.
Bappeda Sumenep kini terus mematangkan rancangan pembangunan 2027 dengan mempertemukan berbagai usulan, hasil perencanaan, serta arah kebijakan pemerintah daerah. (*)
Penulis : Rifan Anshory









